Pukuli anggota, Kapolres Temanggung siap dicopot
Merdeka.com - Kapolres Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana akhirnya mengaku telah memukul sejumlah anggotanya pada November lalu. Dia menyatakan hal itu dilakukan sebagai hukuman fisik bagi anggota yang bertindak indisipliner.
Meski demikian, Indra membantah jika anggotanya ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit. Di samping itu, dia menyatakan jumlah anggota yang dihukum hanya enam orang, bukan tujuh orang seperti kabar yang beredar.
"Kan logikanya satu regu itu hanya ada dua orang, sementara yang jaga saat itu hanya ada tiga regu. Jadi, ya cuma ada enam orang, terus yang satu ini siapa? kan aneh," ujar Indra di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (2/1).
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang memukul punggung Cut Intan Nabila? Tidak lama setelah itu, Armor langsung memukul punggung Intan berkali-kali. Suara tangisan dan kesakitan Intan sama sekali tidak dihiraukan oleh Armor.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Indra mengaku memukul bagian perut dan ulu hati, namun dia memastikan hal itu tidak berbahaya. Indra meyakini hal itu lantaran setelah memukul, dia menyuruh mereka untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali kemudian berlari mengelilingi rumah dinas.
Dia pun memastikan anggotanya masih dalam keadaan stabil. Ini karena paginya Indra mendapati keenam anggota masih dapat menjalankan tugas jaga seperti biasa.
"Kejadiannya kan memang beberapa bulan kemarin. Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Cuma kan memang Pak Kapolda sedang sibuk. Beliau masih di luar kota apalagi momennya tahun baru begini. Pasti beliau sibuk, jadi sampai
sekarang saya belum dapat tanggapan dari beliau," ungkapnya.
Sebelumnya, Indra memutuskan menghukum enam anggotanya lantaran geram dengan sikap mereka mengubah jadwal piket jaga yang mestinya hanya 1x12 jam menjadi 1x24 jam. Menurutnya, mekanisme jadwal piket harus mematuhi ketentuan dari Mabes Polri dan jika diubah hal itu justru tidak manusiawi.
Bahkan jauh sebelum kabar pemukulan ini tersebar di media, Indra mengaku sudah mengabarkan kepada Divisi Propam Polda Jateng. Indra pun sudah mendapat teguran.
Lebih lanjut, Indra mengaku siap menerima sanksi apapun atas tindakan yang telah dilakukannya. Hal itu termasuk bagi sanksi berupa pencopotan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.
Baca SelengkapnyaKapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan angkat bicara soal pemukulan yang dilakukannya terhadap dua anggotanya hingga mereka terpaksa dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKader PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, Suparjianto menjadi korban pemukulan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaKapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dari kasus pemukulan anak buahnya
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaGerindra menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya