Pukuli istri hingga masuk RS, Jajang dibui
Merdeka.com - Jajang Yoga Dasono (40), warga Desa Sawo RT 02 RW 05 Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri Rizqi Dini Okfriyanti (28) hingga luka di wajah. Diduga penganiayaan ini dilakukan karena masalah keluarga.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, Jajang ditangkap kemarin sekitar pukul 09.30 WIB, setelah sempat kabur ke luar Kota.
"Iya, tersangka (Jajang) kita amankan setelah sempat pergi dari rumahnya usai menganiaya istrinya," kata AKP Sutarto, Kamis (25/5).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Menurut Sutarto, penganiayaan ini dilakukan tersangka pada hari Minggu (21/5) kemarin. Saat itu tersangka dan korban sedang di rumahnya di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo. Awalnya keduanya ngobrol biasa, namun akhirnya berubah menjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan pada korban.
"Diduga karena masalah rumah tangga kakak korban, tersangka mencekik istrinya. Istrinya melawan kemudian tersangka menendang dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga luka di bagian mukanya," jelas Sutarto.
Korban yang terluka, oleh keluarga dan tetangganya, langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kartini, Mojosari, dan harus menjalani rawat inap. Sementara tersangka langsung kabur dari rumanya.
"Sempat kabur ke luar kota, saat tersangka pulang ke rumahnya, langsung kita amankan," terangnya.
Tersangka kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, untuk proses hukum.
"Tersangka kita jerat pasal 44 ayat 1, dan ayat 4, Undang Undang RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumanya 5 tahun kurungan penjara," ucap AKP Sutarto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam menikam istrinya sendiri.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca Selengkapnya