Pulang dari Kantor Polisi, Korban KDRT di Depok Jalani Sidang Cerai
Merdeka.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis akhirnya diperbolehkan pulang. Polisi melakukan penangguhan penahanan terhadapnya.
Orang tua Balqis, Noviansyah Siregar mengatakan, semalam anaknya sudah pulang. Usai ditangguhkan, Balqis langsung menjalani sidang gugatan perceraian.
“Hari ini menjalani sidang kedua PA di Bekasi untuk perceraian,” katanya di Depok, Kamis (25/5).
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Bagaimana proses sidang perceraian Nisya Ahmad? 'Karena perkaranya didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-litigasi. Gugatan yang diajukan hanya terkait keinginan untuk berpisah,' kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/7/2024).
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan orangtua bisa meninggalkan balita sendiri? Saat anak memasuki usia balita dan prasekolah, mereka mulai memiliki dorongan untuk menjelajah dan menemukan dunia di sekitarnya. Balita dan Usia Prasekolah Anda bisa memberi mereka kebebasan untuk berkeliling di rumah atau halaman asalkan tempat tersebut aman bagi anak.
-
Siapa yang mengajukan cerai talak? Cerai talak adalah bentuk perceraian yang hanya dapat diajukan oleh suami. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pemohon (penggugat) dan istri sebagai termohon (tergugat). Proses ini dimulai dengan suami mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Suami harus mencantumkan alasan yang jelas dan sah untuk perceraian tersebut, seperti ketidakcocokan, perselisihan yang berkepanjangan, atau alasan lainnya yang diakui dalam hukum Islam.
Ibu tiga anak itu keluar dari Polres Metro Depok pada Rabu (24/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, Balqis ditahan di Polres Metro Depok atas statusnya sebagai tersangka akibat laporan suaminya dalam kasus KDRT. Pasangan suami istri ini saling lapor dalam kasus yang sama.
Noviansyah menegaskan, gugatan cerai anaknya tetap dilanjutkan karena sudah tidak tahan lagi bertahun-tahun mendapat penyiksaan fisik. Mulanya, anaknya masih ingin bertahan. Namun lama-lama Balqis tidak tahan terhadap sikap kasar suaminya.
“Iya (sejak awal nikah jadi korban KDRT). Ada yang diketahui dan ada yang ditutup-tutupi, termasuk ke keluarga juga tidak memberitahu, kalau dihitung (tahun) saya juga sudah lupa,” terangnya.
Balqis dan suaminya sudah 14 tahun menikah. Mereka dikaruniai tiga anak. Bertahun-tahun Balqis hidup dengan siksaan namun masih memilih bertahan demi anak-anak.
“Karena anak saya masih memikirkan anaknya kali ya,” ungkapnya.
Noviansyah menuturkan, menolak dilakukan restorative justice (RJ). Proses hukum pun dilanjutkan.
“Kalau dari pihak saya yang saya rasakan tidak ada untuk RJ itu,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaAndika memang sudah tidak tidur di ranjang yang sama. Namun, aktivitas mereka sehari-hari masih terus diterapkan, walau rumah tangga tengah di ujung tanduk.
Baca SelengkapnyaDari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTengku Dewi Putri kembali mendatangi sidang perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca Selengkapnya