Pulang dari kemah, siswa SMK tewas terlindas truk kontainer
Merdeka.com - Seorang pelajar SMK Ar-Rahman Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas akibat terlindas truk kontainer di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Sabtu, (13/8). Peristiwa naas ini berawal saat korban yang diketahui bernama Abdul Mutholib (17), warga Kampung Pasarebo, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibonceng oleh rekannya Heriyadi (17) hendak pulang ke rumahnya usai berkemah.
"Karena ada barang yang tertinggal, kami memutuskan untuk memutar arah, namun dari arah Kota Sukabumi datang truk kontainer dengan kecepatan tinggi yang langsung menyerempet motor saya yang akibatnya tubuh Abdul masuk ke kolong truk tersebut dan terlindas oleh ban belakang truk itu," kata pengendara sepeda motor F 2765 TW yang merupakan korban selamat, Heryadi seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/8).
Rencananya, ia dan korban mau pulang ke rumahnya yang jaraknya tidak jauh lagi dari lokasi kejadian. Tetapi karena ada barang yang tertinggal ia memutuskan untuk balik arah.
-
Siapa yang belok tanpa memberi lampu sein? Zulhas menyebut Cak Imin seakan-akan belok tanpa memberi lampu sein. 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Apa denda untuk tidak menyalakan lampu sein saat belok? Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
-
Kapan lampu sein harus digunakan saat berkendara di persimpangan? Sebelum mengambil belokan di persimpangan, aktifkan lampu sein beberapa meter sebelumnya agar pengendara lain dapat melihat tanda tersebut.
-
Kenapa tidak menyalakan lampu sein saat belok di denda Rp250.000? “Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan,“ Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
Sebelum putar arah, ia pun sempat menyalakan lampu sein untuk memberikan tanda peringatan, tapi truk kontainer B 9865 PEH tidak mengindahkan lampu tersebut.
"Saya dan almarhum sempat terjatuh, namun posisi tubuh Abdul jatuh ke sebelah kanan dan saya ke kiri," jelasnya.
Kerasnya benturan ini mengundang warga sekitar langsung datang ke lokasi musibah tepatnya di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Namun, saat warga berkerumum, sopir dan kernet truk tersebut melarikan diri.
Jasad korban pun langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk divisum et refertum. Dan korban selamat masih hanya mengalami luka lecet dan sobek beberapa anggota tubuhnya dan masih menjalani perawatan dari pihak medis rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan olah TKP dan mencari pengemudi dan kernet truk yang melarikan diri usai menabrak motor yang dikemudikan oleh pelajar itu.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut detik-detik kecelakaan Bus Lingga Kencana yang sempat terekam saat siaran langsung.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut diwarnai isak tangis pelajar yang hadir. Dengan membawa foto korban dan spanduk, mereka mengenang para korban kecelakaan bus maut tersebut.
Baca SelengkapnyaSatu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat akibat kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.
Baca SelengkapnyaDiduga sopir mobil Innova tersebut mengalami vertigo sehingga tidak dapat mengendalikan mobilnya.
Baca SelengkapnyaSiswi SMK berinisial SR (18) tewas usai tertimpa baliho caleg saat melintas di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kebumen.
Baca SelengkapnyaKecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor terjatuh saat menghindari lubang yang ada di sisi kiri jalan
Baca SelengkapnyaSiswi berinisial AR (11), murid kelas empat SDN 10 Durian Jantung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tewas akibat luka bakar.
Baca SelengkapnyaKapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan adanya kelalaian dari pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi nekat remaja putri itu pun membuat warga dan penumpang yang berada di stasiun histeris.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan korban dibawa ke RSU Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga ada kelalaian dari pihak guru yang menjadi pendampingi siswa selama di sekolah.
Baca Selengkapnya