Pulang ke Ngruki Setelah Bebas, Ba'asyir Dikawal Densus 88 dan BNPT
Merdeka.com - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika seperti dilansir Antara, Jumat (8/1).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang Akbar lakukan setelah pulang? Ia ingin membersamai orang tuanya yang sudah lanjut usia. 'Idealisme untuk bekerja di kota besar atau luar negeri mulai luntur karena pandemi. Saya ingat bapak saya di rumah,' ujarnya.
-
Dimana Abdurrahman Baswedan transit dalam perjalanannya? “Tinggalnya juga numpang. Kumpulin uang untuk beli tiket supaya bisa terbang sampai ke Kemayoran. Jadi untuk masuk ada checkpoint, pemeriksaan, dan sebagainya,“ Tak Hilang Akal
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
Sebelum dibebaskan, Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Ba'asyir dinyatakan negatif Covid-19.
Selanjutnya, Ba'asyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.
"ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap Covid-19 negatif," ungkap Rika.
Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB.
Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaDia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan teroris.
Baca SelengkapnyaKeputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca Selengkapnya