Pulang ke Rumah Sambil Mabuk, Ayah di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung
Merdeka.com - Seorang bapak inisial MS (40) tega menyetubuhi remaja putri 11 tahun, putri kandungnya sendiri. Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Feri Fadli SH mengatakan, pelaku sudah ditangkap di rumahnya, di Desa Kembang Damai. Penangkapan dilakukan setelah istri pelaku melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya.
"Begitu ada laporan kita lakukan penyelidikan dan pada Selasa malam 9 Juni 2020 kemarin kita amankan pelaku di rumahnya," kata Ipda Feri kepada merdeka.com, Kamis (11/6).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Re (26) ibu kandung IT. Dia melaporkan MS 40 tahun karena ketahuan menyetubuhi anak kandungnya sendiri. "Sebelum dilaporkan, pelaku mengancam akan membunuh istrinya jika kejadian itu diketahui orang," kata Feri.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencabuli anaknya.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam dengan nada 'Ayo cepat pakai bajumu nanti ketahuan sama ibumu'. Saat kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban sedang tidur.
"Dia tersentak saat mendengar pelaku mengancam anaknya," ujar Renawati.
Esok harinya Jumat 5 Juni 2020 tengah malam, pelaku bangun dari tidurnya dan mengancam istrinya Re. pelaku mengancam akan membunuh ibu korban. 'Jangan bilang sama orang nanti kubunuh kau, sambil mencekik istrinya'.
Atas kejadian itu, korban merasa terancam lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darussalam. Dari laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH membentuk Tim dan memerintahkan unit Reskrim untuk untuk menangkap pelaku.
Hanya beberapa jam berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca Selengkapnya