Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan

Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim eksekusi Kejari Samarinda, sore tadi mengeksekusi Sekretaris Komura, Dwi Hari Winarno, terpidana kasus mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran di Balikpapan. Dwi langsung dibawa ke Samarinda untuk menjalani hukuman.

Informasi diperoleh merdeka.com, Dwi ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sepinggan (SAMS), Balikpapan. Dwi diketahui usai bepergian dari luar Kalimantan Timur.

Tim kejari didampingi tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur langsung bergerak mengamankan Dwi dan membawanya ke Samarinda. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan keterlibatan Ditreskrimsus, mengeksekusi Dwi Hari Winarno. "Polri sebagai backup kejaksaan melakukan eksekusi," kata Ade dikonfirmasi merdeka.com malam ini.

"Eksekusinya di bandara di Balikpapan. Kalau tidak salah (Dwi Hari Winarno) dari luar kota, mendarat di Balikpapan," jelas Ade.

Ade menjelaskan, Dwi dieksekusi terkait keputusan yang sudah Inkracht. "Itu kan kaitan dengan kasus Komura kan. Jadi sudah Inkracht proses hukum terakhir, dan dinyatakan para tersangka untuk menjalani hukuman," ujar Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin tidak mengetahui soal eksekusi itu. Merdeka.com kembali mengonfirmasi Kasi Intel Kejari Samarinda Arifin Arsad.

"Ini saya masih di luar. Saya coba cari informasi dulu ya. Nanti saja kalau ada informasi, saya coba cari informasi dulu ya," sebut Arifin.

Diketahui, Dwi Hari Winarno dimana di 2017 lalu sebagai Sekretaris Komura Samarinda, divonis bebas PN Samarinda, bersama dengan 2 terdakwa lainnya, Jafar Abdul Gafar dan Heri Susanto, terkait kasus mega pungli Rp6 miliar di TPK Palaran Samarinda.

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejari Samarinda. Bulan Mei 2018 lalu, putusan bebas ketiganya dibatalkan. Diantaranya, Dwi Hari Winarno divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 2,5 miliar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung

Saat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi

Pelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz

Baca Selengkapnya
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Polisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah
VIDEO: Wajah Lelah Bos Sriwijaya Turun Pesawat Tangan Langsung Diborgol, Terseret Kasus Timah

Tangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Kejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Mobil Brimob untuk Jemput Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani Dicuri, Pelaku Roboh Ditembak Polisi
Mobil Brimob untuk Jemput Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani Dicuri, Pelaku Roboh Ditembak Polisi

Pelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya