Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan
Merdeka.com - Tim eksekusi Kejari Samarinda, sore tadi mengeksekusi Sekretaris Komura, Dwi Hari Winarno, terpidana kasus mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran di Balikpapan. Dwi langsung dibawa ke Samarinda untuk menjalani hukuman.
Informasi diperoleh merdeka.com, Dwi ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sepinggan (SAMS), Balikpapan. Dwi diketahui usai bepergian dari luar Kalimantan Timur.
Tim kejari didampingi tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur langsung bergerak mengamankan Dwi dan membawanya ke Samarinda. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana Diponegoro ditangkap? Raden Saleh meminta izin pemerintah Belanda untuk melakukan penelitian ke Magelang. Tempat penangkapan Diponegoro di kediaman Residen Kedu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan keterlibatan Ditreskrimsus, mengeksekusi Dwi Hari Winarno. "Polri sebagai backup kejaksaan melakukan eksekusi," kata Ade dikonfirmasi merdeka.com malam ini.
"Eksekusinya di bandara di Balikpapan. Kalau tidak salah (Dwi Hari Winarno) dari luar kota, mendarat di Balikpapan," jelas Ade.
Ade menjelaskan, Dwi dieksekusi terkait keputusan yang sudah Inkracht. "Itu kan kaitan dengan kasus Komura kan. Jadi sudah Inkracht proses hukum terakhir, dan dinyatakan para tersangka untuk menjalani hukuman," ujar Ade.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin tidak mengetahui soal eksekusi itu. Merdeka.com kembali mengonfirmasi Kasi Intel Kejari Samarinda Arifin Arsad.
"Ini saya masih di luar. Saya coba cari informasi dulu ya. Nanti saja kalau ada informasi, saya coba cari informasi dulu ya," sebut Arifin.
Diketahui, Dwi Hari Winarno dimana di 2017 lalu sebagai Sekretaris Komura Samarinda, divonis bebas PN Samarinda, bersama dengan 2 terdakwa lainnya, Jafar Abdul Gafar dan Heri Susanto, terkait kasus mega pungli Rp6 miliar di TPK Palaran Samarinda.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejari Samarinda. Bulan Mei 2018 lalu, putusan bebas ketiganya dibatalkan. Diantaranya, Dwi Hari Winarno divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 2,5 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaSaat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca Selengkapnya