Pulang Mengamen, Remaja Putri Diperkosa Lima Orang Rekannya
Merdeka.com - Remaja yang sehari-hari menjadi pengamen jalanan berinisial A (19) menjadi korban pemerkosaan bergilir. Pelakunya tidak lain adalah teman-teman sesama pengamen yang sehari-hari nongkrong bersama.
Peristiwa kelam itu dialami A pada Sabtu (29/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB di taman sekitar fly over Universitas Indonesia (UI).
Saat itu, A berniat istirahat di taman. Dia berkumpul bersama rekan pengamennya yang semuanya laki-laki. Di sana ada sekitar lima orang.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
Setelah beristirahat, A pun berniat pulang. Korban kaget ketika salah satu pelaku menahan dan melarangnya pulang. Dia tidak dapat melawan karena diancam. Dia juga tidak bisa meminta pertolongan karena kondisi jalanan sepi.
"Diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut. Digilir dengan yang lain juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (1/2).
Korban diancam akan dilukai jika tidak menuruti permintaan pelaku. Korban tak berdaya. "Dengan ancaman ‘lu diem nggak, kalau engga gua tusuk lu'. Setelah itu baru digilir (diperkosa bergantian)," paparnya.
Polisi menduga para pelaku sedang mabuk. Korban sangat kaget atas peristiwa tersebut.
"Baru sekali itu. Kemungkinan ada faktor minuman keras akhirnya terjadi kejadian tersebut," ungkap Yogen.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi dan masih dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok. Atas peristiwa yang dialami korban akan mendapatkan trauma healing dan perlindungan.
Saat ini empat orang sudah ditahan dan satu masih buron. Mereka adalah PSW (26), I (26), AP (26), MF (19) yang dijerat Pasal 285 dan atau 289 pemerkosaan dan atau pencabulan KUHP. Ancaman di atas lima tahun.
"Sudah ditahan, hari ini sudah tersangka semua," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya