Pulang secara ilegal, 30 TKI diamankan
Merdeka.com - Sebanyak 30 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan TNI AL di Perairan Kuala Bahan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diketahui melintas perbatasan Indonesia dengan Malaysia secara ilegal.
Para TKI ini ditengarai baru pulang dari Malaysia menumpang KM Subur Jaya. "Penangkapan KM Subur Jaya yang membawa 30 orang TKI ilegal dilakukan di Perairan Kuala Bagan Asahan, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Bagus Badari?, Kamis (1/6).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima TNI AL mengenai masuknya TKI ilegal dari Malaysia ke Perairan Tanjung Balai Asahan. Informasi itu ditindaklanjuti dengan patroli.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Saat patroli, petugas mencurigai 1 unit kapal kayu. Mereka kemudian mendekat dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, di dalam kapal ditemukan 30 TKI, 29 di antaranya laki-laki dan seorang perempuan.
Petugas juga menangkap 3 anak buah kapal (ABK) KM Subur Jaya. Ketiganya yaitu: Dedi (38), Abdul Muin (51), dan Saipul (36).
Para ABK beserta TKI dan barang bawaannya kemudian didata dan dan diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan itu, tidak ditemukan barang terlarang. "TKI akan kita serahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan untuk ABK kapal akan diproses," jelas Bagus. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya