Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulangkan 363 eks Gafatar, Pemkab Kukar minta kucuran dana Pemprov

Pulangkan 363 eks Gafatar, Pemkab Kukar minta kucuran dana Pemprov Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memastikan 363 orang mantan pengikut Gafatar yang bermukim di 4 kecamatan, segera dipulangkan. Perihal anggaran pemulangan, pemkab meminta bantuan pendanaan dari pemprov Kalimantan Timur. Keputusan itu diperoleh melalui pertemuan banyak pihak, membahas penanganan eks Gafatar, Rabu (3/2).

"Diputuskan pasti dipulangkan. Sementara jadwal menyusul karena masih dilakukan perhitungan pendanaan biaya pemulangan ke banyak daerah," kata Kabag Humas Pemkab Kutai Kartanegara, Davip Haryanto, kepada merdeka.com, Rabu (3/2).

Setelah diverifikasi ulang, tercatat 105 kepala keluarga atau sekitar 363 jiwa yang bermukim di kecamatan Tenggarong, kecamatan Tenggarong Seberang, kecamatan Sebulu serta kecamatan Kota Bangun.

"Yang di kecamatan Tenggarong Seberang sudah dipulangkan Camat akhir Januari kemarin. Mereka asal kota Balikpapan Kalimantan Timur. Juga yang dari kecamatan Tenggarong kelurahan Loa Tebu, warga eks Gafatar pulang sendiri ke Yogyakarta, jumlahnya 42 orang hari Selasa (2/2) kemarin," ujar Davip.

Davip merinci, dari pertemuan hari ini, eks Gafatar yang bermukimi di kecamatan Kota Bangun, 89 orang dipulangkan ke Sulawesi Barat mengunakan kapal laut dan 188 orang menggunakan pesawat terbang.

Sementara eks Gafatar yang bermukim di kecamatan Sebulu, tujuan pemulangan ke Nusa Tenggara Barat (NTB) 59 orang, ke Jakarta 15 orang, Jawa Tengah 6 orang, Bali 3 orang, Jawa Timur 5 orang, menggunakan pesawat terbang.

"Eks Gafatar di Sebulu ini masih kemungkinan berubah tujuan pemulangan, tapi tidak akan banyak berubah. Pemda tujuan pemulangan, semuanya akan kita surati," terang Davip.

Ditanya soal pendanaan, Davip menjelaskan, Pemkab masih melakukan penghitungan. Pemkab juga kata dia, akan menyurati Pemprov untuk permintaan bantuan pendanaan untuk pemulangan.

"Besaran dana masih dihitung mas. Agak rumit karena tujuan pemulangan yang banyak. Kita buat surat ke Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk bantuan pendanaan," demikian Davip.

Pertemuan pembahasan penanganan eks Gafatar itu, berlangsung di kantir Bupati Kutai Kartanegara, di Tenggarong. Sejumlah pejabat terkait hadir seperti Asisten III Sekretaris Provinsi Kaltim Berre Ali, Kesbangpol, Dinas Sosial, BPBD Kukar, Satpol PP, Dishub, Camat, serta unsur musyawarah pemerintah 4 kecamatan.

Diketahui, sebelumnya, 232 eks Gafatar telah dipulangkan ke Sulawesi Selatan. Pada pemulangan tahap pertama itu, Pemkab Kukar merogoh kocek Rp 500 juta untuk memulangkan mereka. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Penyalur Dana KUR Masih Ada yang Minta Agunan, Siap-Siap Kena Sanksi
Penyalur Dana KUR Masih Ada yang Minta Agunan, Siap-Siap Kena Sanksi

Kemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.

Baca Selengkapnya
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir

Gus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar
Ganjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menghapuskan tunggakan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) para nelayan.

Baca Selengkapnya
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS

BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar

Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari KPU memastikan sudah melaporkan dan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya