Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulangkan Mahasiswa ke Orang Tua, Unnes Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Pulangkan Mahasiswa ke Orang Tua, Unnes Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat UNNES. ©2020 masukuniversitas.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengecam Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada mahasiswanya bernama Frans Napitu. Mereka menilai sanksi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan sudah melanggar kebebasan pendapat.

"Karena hukuman disiplin dengan memulangkan Frans ke orang tuanya sama saja mengancam kegiatannya menempuh kuliah di Unnes. Jadi dengan dia diskorsing enam bulan, bisa jadi kampusnya nanti memperpanjang sampai satu tahun. Ini juga telah melanggar kebebasan berpendapat setiap warga negara Indonesia," kata Pendamping Bantuan Hukum dari LBH Kota Semarang, Franscollyn Mandalika dalam keterangannya, Kamis (19/11).

Dia menyebut sikap Dekan Fakultas Hukum yang menuding Frans terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak bisa dibuktikan secara gamblang dalam sidang kode etik di Unnes. Tudingan tersebut sudah sering diembuskan sejak lama untuk menjerat mahasiswa yang mengkritisi kebijakan rektor.

"Tuduhan terlibat OPM juga sulit sekali dibuktikan sama kampus. Soalnya setelah kita telusuri, ternyata itu tuduhan yang sudah lama. Sehingga tidak bisa dijadikan dasar kalau Frans terlibat di OPM. Yang ada malah mengada-ada dan sengaja dibuat-buat," ungkapnya.

Padahal yang diperjuangkan Frans selama ini karena alasan kemanusiaan, yakni penolakannya terhadap pelanggaran hak asasi manusia, rasisme, diskriminasi, eksploitasi alam secara serampangan dan kurang diperhatikannya kesejahteraan rakyat Papua oleh negara.

"Sehingga apa yang diperjuangkan Frans sama sekali tidak berkaitan dengan urusan kemerdekaan rakyat Papua. Bisa saja tudingan yang dilontarkan Dekan Fakultas Hukum jadi alat untuk mengaburkan kasus pelaporan Rektor Unnes ke KPK," ujarnya.

Pihaknya pun mendesak agar Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman dan Dekan Fakultas Hukum lekas mencabut surat keputusan Nomor: 7677/UN37.1.8/HK/2020 tentang Pengembalian Pembinaan Moral Karakter Frans Josua Napitu ke Orang Tua.

Tidak cuma itu, pihaknya juga mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses laporan yang dikirimkan oleh Frans tanggal 13 November 2020. Pasalnya, Frans telah menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor Unnes.

"Itu bukan kabar isapan jempol, melainkan sudah jadi rahasia umum di kalangan mahasiswa Unnes. Sudah setahun hingga dua tahun terakhir mereka mendengar kabar dugaan korupsi tersebut. Maka dari itu, KPK segera memprosesnya. Dan melakukan investigasi ke Unnes untuk mengungkap kasus itu," jelasnya.

Sedangkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman mengaku tidak benar anggapan bahwa ada kasus dugaan korupsi di kampusnya. Menurutnya yang ada selama ini pihaknya sudah melibatkan tim kejaksaan dan tim audit BPK setiap ada proyek pembangunan gedung di kampusnya. Selain itu pengelolaan keuangan di Unnes mengedepankan dengan sistem IT. Maka ia menganggap apa yang sudah dilakukan selama ini cukup transparan.

"Kita menghargai hak berpendapat mahasiswa tersebut. Tapi selama ini kita rutin diaudit sama BPK dan tim kejaksaan juga sering memberi pendampingan kalau ada pembangunan gedung di Unnes. Jadi saya enggak tahu kasus apa yang dilaporkan sama mahasiswa tersebut. Kita yakin KPK punya integritas yang tinggi dalam menyelidiki kasus. Mereka kan punya basis datanya," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beasiswa Mahasiswa Korban Pelecehan Senior Dicabut, Ini Penjelasan Rektorat UIN Palembang
Beasiswa Mahasiswa Korban Pelecehan Senior Dicabut, Ini Penjelasan Rektorat UIN Palembang

Korban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem

Dua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Tolak Ganjar Sampaikan Kuliah Umum, Ini Alasan Mahasiswa Universitas Cendrawasih Papua
Tolak Ganjar Sampaikan Kuliah Umum, Ini Alasan Mahasiswa Universitas Cendrawasih Papua

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo batal menyampaikan kuliah umum di Universitas Cendrawasih (Uncen) menyusul penolakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
BEM Fisip Unair Sempat Dibekukan, DPR Ingatkan Kampus Tak Batasi Kebebasan Berorganisasi Mahasiswa
BEM Fisip Unair Sempat Dibekukan, DPR Ingatkan Kampus Tak Batasi Kebebasan Berorganisasi Mahasiswa

DPR mengingatkan pihak kampus bahwa undang-undang juga mengizinkan siapa pun di negeri untuk berorganisasi.

Baca Selengkapnya