Puluhan ABK WNI diduga jadi budak kapal penangkap ikan di Antartika
Merdeka.com - Aksi dugaan praktik perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources di Aru, Maluku terhadap ABK asal Myanmar merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di dunia perikanan. ABK asal Indonesia juga kerap mengalami hal tersebut saat bekerja di kapal asing.
Salah satunya terungkap saat dua dari 6 kapal ilegal yang biasa menangkap ikan yang dilindungi berhasil ditangkap. Keenam kapal yang masing-masing bernama Kunlun, Chengdu, Senghua, Yongding, Viking, dan Thunder menangkap ikan langka yang disebut patagonian sea bass atau chillean sea bass.
Padahal penangkapan ikan ini diatur oleh IUCN (International Union of Conservation for Nature) karena ikan jenis ini sudah masuk dalam kategori red list dan kapal-kapal kapal-kapal ini tidak mendapatkan ijin dari Antartic Treaty Secretariat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Lembaga konservasi maritim Sea Sheperd yang melakukan pengejaran dengan mengerahkan dua kapal mereka, Bob Barker dan Sam Simon sejak Desember 2014 lalu. Sea Sheperd ini adalah organisasi yang memiliki visi untuk melindungi satwa-satwa laut dari kepunahan termasuk di Antartika.
Berdasarkan informasi yang dilansir seashepherdglobal.org, setelah dikejar sampai keluar antartika, 2 dari 6 kapal itu sudah ditahan. Kapal Kunlun ditahan di Phuket Thailand pada 17 Maret 2015. Saat ditahan, diketahui ada 36 ABK. 31 Di antaranya berkewarganegaraan Indonesia. 4 ABK berasal dari Peru, dan 1 ABK dari Spanyol. Kondisi mereka sangat menyedihkan.
Pengejaran oleh Sea Sheperd berhasil menghentikan kapal Viking pada tanggal 30 Maret 2015. Kapal itu ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari total 18 ABK, 15 berasal dari Indonesia, 1 dari Chile, dan 2 ABK dari Peru. Kondisi mereka juga menyedihkan.
Kapal Bob Barker dan Sam Simon kemudian melanjutkan pengejaran terhadap kapal Thunder. Diduga kuat, ABK kapal ini sebagian besar merupakan WNI.
Data yang dirilis Sea Shepherd Conservation Society menyatakan bahwa kapal Thunder telah menenggelamkan dirinya di koordinat 00 derajat 19-20 lintang utara dan 005 derajat 23- 25 bujur timur. Kedalaman 4.000 meter, 19 mil laut dari utara equator, dan 115 mil laut dari Sao Tome.
Total 40 ABK berhasil diselamatkan oleh Sea Shepherd, namun belum pasti para ABK ini akan dikirim ke mana.
Kapten kapal Bob Barker, Peter Hammarstedt mengatakan, pada Mei 2014 lalu, kapal Thunder sebenarnya telah berhasil diamankan oleh angkatan laut Malaysia. Namun meski dinyatakan bersalah karena akitvitas illegal fishing, kapal itu dilepaskan dengan hanya dikenakan denda dalam jumlah kecil.
"7 Bulan kemudian, saya dan kru berhasil mencegat kapal Thunder di Banzare Bank di Antarctica sedang melakukan aktivitas illegal fishing," kata Hammarstedt.
Dia menegaskan, satu-satunya cara untuk menghentikan aktivitas illegal fishing ini adalah menenggelamkan kapal, serta menahan para operator dan pemilik kapal atas kejahatan mereka. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSatu unit kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya dilaporkan tenggelam di perairan Aceh Barat, Rabu (20/3). Sebagian pengungsi masih terkatung-katung di laut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya