Puluhan eks anggota Gafatar Solo tagih janji pemerintah
Merdeka.com - Puluhan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Solo Raya menagih janji kepada pemerintah untuk membantu mendapatkan hak-haknya. Mereka merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif pasca dipulangkan dari Kalimantan Barat Januari 2016.
Perlakuan tersebut tak hanya diterima di tempat asal dan saat mereka mengurus aset dan harta benda yang tertinggal di Kalimantan. Eks Gafatar yang sekarang menamakan Forum Komunikasi Korban Pengusiran Petani Mandiri (FKKP2M) ini juga meminta pemerintah segera mengakui keberadaannya.
Salah satu eks anggota Gafatar dari Kabupaten Klaten, Dwi Adiyanto mengaku setelah ia dipulangkan dari Kalimantan, Maret lalu ia kembali ke Mempawah. Saat itu ia langsung ke Kantor Kesbangpolinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) setempat untuk mendapatkan aset-asetnya yang tertinggal.
-
Siapa yang menjadi korban diskriminasi? Contohnya, seperti diskriminasi yang ditujukan kepada orang keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam gentrifikasi? Ada dua pihak yang terlibat dalam proses gentrifikasi. Pihak pertama adalah pihak yang melakukan gentrifikasi (gentrifier) dan pihak yang kedua adalah pihak yang tergentrifikasi (gentrified people).
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Siapa saja yang bisa ikut Gadai Peduli? Selain pelaku UMKM, program gadai tanpa bunga ini juga terbuka untuk masyarakat umum hingga mahasiswa yang tertarik untuk berwirausaha. Terlebih, saat ini banyak mahasiswa yang ingin memiliki usaha namun terkendala permodalan.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
"Maret lalu saya ke sana, dari Kesbangpolinmas saya disuruh membuat surat kuasa untuk mendapatkan kembali aset-aset saya. Tetapi dari Maret hingga sekarang saya tidak mendapatkan apa-apa " ujar Dwi di Solo, Senin (17/10).
Dai menyesal, saat pulang ke Solo dia hanya membawa satu tas berisi pakaian, BPKB atau surat-surat berharga lainnya, sedangkan aset lain masih tertinggal di Mempawah.
Kuasa Hukum FKKP2M, Badrus Zaman mengatakan pihaknya akan membantu untuk melakukan mediasi dengan pemerintah kota/kabupaten hingga pemerintah provinsi untuk mendapatkan hak-hak sejumlah eks anggota Gafatar.
"Sebagian warga eks Gafatar masih mendapat perlakukan diskriminatif dari instansi Pemerintah dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jangan ada lagi stigma negatif karena mereka juga sama-sama warga negara Indonesia. Mereka juga tidak mau lagi dipanggil eks Gafatar tetapi sekarang bernama Forum Komunikasi Korban Pengusiran Petani Mandiri," katanya.
Badrus mengatakan, berdasarkan pasal 28 I UUD 1945 Pemerintah harus melindungi, memajukan dan memenuhi HAM. Konstitusi juga menegaskan setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pekerjaan, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkan serta berhak kembali.
"Mereka juga berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawa kekuasaannya," tandasya.
Tak hanya itu, lanjut Badrus, mereka juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merugikan hal azasi.
Eks Gafatar asal Solo, Tika Desi Tama Putri, menceritakan, dirinya pernah mendapat perlakukan tidak baik saat melakukan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saya mau minta surat rekomendasi dari RT untuk membuat e-KTP tapi dipersulit," pungkasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaTak hanya tersingkir dari perkotaan, kata Mahfud, warga Betawi juga terpaksa menjual tanah untuk keperluan industri hingga investasi.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaMegawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaGanjar yang mendengar hal itu pun mengusap-usap pundak Mujab sambil memberikan dukungan.
Baca SelengkapnyaDihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja
Baca SelengkapnyaDukung Ganjar, Disabilitas Hadir Kampanye Akbar di Semarang dan Disiapkan Panggung Khusus
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan, saat ini lebih dari 100 anggota di PP Polri.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca Selengkapnya