Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan Guru akan Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS Hari Ini

Puluhan Guru akan Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS Hari Ini ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53 Jakarta Barat. Keduanya merupakan bekas Kepala Sekolah SMKN 53 inisial W dan mantan staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat inisial MF.

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih mengatakan, uang hasil dugaan korupsi itu digunakan oleh W untuk kepentingan pribadi serta diberikan kepada sejumlah guru honorer.

"Sedangkan yang Kepala Sekolah ya yang pasti itu digunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah dan kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lah sama sesuai SOP-nya," kata Reopan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/5).

Jumlah guru yang telah diberikan uang oleh W sebanyak 30 orang. Namun, mereka yang merasa menerima uang tersebut akan mengembalikannya.

"Kebetulan ada yang mau mengembalikan, kurang lebih ada 30 guru. Jadi kan ini dana BOS sama BOP itu sesuai dengan jumlah dan jenis tidak boleh diberikan untuk honor untuk guru maupun tenaga KKI," sebutnya.

"Karena guru dan tenaga KKI itu sudah ada honor tersendiri, sudah tunjangannya lah ya, TKDnya. Ya itulah akhirnya mereka ini, karena merasa tidak tahu. Jadi mereka bukan haknya mau dikembalikan," sambungnya.

Rencana pengembalian oleh para guru yang pernah merasa menerima uang tersebut akan dilakukan pada hari ini. Namun, dia tak merinci berapa jumlah uang dan siapa saja yang akan mengembalikan.

"Iya hari ini (rencana pengembalian uang), tapi nanti kita rilisnya Senin depan ya. Sama Pak Kajari langsung. Jumlahnya berapa yang mengembalikan siapa saja, nanti Pak Kajari rilisnya yang menyampaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, mereka yang akan mengembalikan uang tersebut atas dasar dari inisiatif diri sendiri dan bukan karena adanya permintaan dari pihak lain.

"(Mereka guru-guru) Sadar, mereka inisiatif sendiri. Memang mereka tahu bahwa itu bukan haknya, akhirnya mereka niat baik untuk mengembalikan. Ya enggak besar sih, ada yang cuma Rp 2 juta, tapi banyak gitu ya," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53 Jakarta Barat. Dua orang tersangka merupakan bekas Kepala Sekolah SMKN 53 dan mantan staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, dua orang tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2018 senilai Rp7,8 miliar.

"W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat Tahun 2018 dan oknum Sudin Pendidikan JB 1, saudara MF mantan staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara," kata Dwi, Kamis (22/4).

Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose bersama dengan Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus dalam kasus penyalahgunaan Dana BOS dan BOP TA 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat dengan menggunakan aplikasi SIAP BOS BOP.

Dwi menuturkan bahwa W ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil kebijakan di luar tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Sekolah sebagaimana Permendikbud No.6 Tahun 2018, sedangkan MF selaku Staf Sudin Pendidikan wilayah 1 menyalahgunakan jabatannya dengan bermufakat bersama kepala sekolah dalam penggunaan dana secara fiktif.

Penetapan terhadap W dan MF yang awalnya berstatus saksi hingga menjadi tersangka setelah sejumlah alat bukti dinyatakan cukup. Namun, keduanya belum dilakukan penahanan

"W dan MF belum ditahan karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa

Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengajar di Bandung Diduga Tipu Puluhan Wali Murid, Janjikan Beasiswa Belajar ke China
Pengajar di Bandung Diduga Tipu Puluhan Wali Murid, Janjikan Beasiswa Belajar ke China

Atas kejadian ini orang tua yang tertipu mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicopot Ganjar karena Pungutan Berkedok Infak,  Widodo Kembali Jabat Kepsek SMK 1 Sale Rembang
Sempat Dicopot Ganjar karena Pungutan Berkedok Infak, Widodo Kembali Jabat Kepsek SMK 1 Sale Rembang

Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali

Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya