Puluhan kali beraksi, 2 pencuri motor di Bekasi akhirnya tertangkap
Merdeka.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Peribahasa ini nampaknya cocok disematkan kepada kawanan pencuri sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, ES dan MI. Sebanyak 34 kali berhasil melakukan aksi pencurian, namun menjelang aksi ke-35 akhirnya tertangkap polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, tersangka ES (25) dan MI alias Kuping (19), ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya 2 RT 03 RW 02 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, dini hari tadi. "Setelah dikembangkan, kami menangkap penadahnya A alias Kilay (30) di bengkel sepeda motor di Rawalumbu," kata Indarto, Selasa (3/7).
Indarto mengatakan, satu pelaku ditembak karena berusaha melawan dan kabur. Kepada polisi, para tersangka ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 34 kali di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. "Kami masih mengejar satu DPO lagi," katanya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Untuk penangkapan, kata dia, Tim Buser Kamneg melakukan penyelidikan setelah banyaknya laporan warga kehilangan kendaraan bermotornya. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil keterangan beberapa saksi. "Kami melakukan penggerebekan, dan menangkap dua orang," katanya.
Adapun modus mereka dalam melakukan aksinya dengan berkeliling melakukan pengintaian. Targetnya adalah tempat parkir maupun rumah dengan kondisi motornya diparkir di dalam pagar dan tidak dikunci ganda.
"Ketika pelaku melihat ada sasaran motor yang mudah dia ambil, dia akan berhenti lalu akan membuka gemboknya dan mengambil sepeda motor menggunakan kunci T," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curanmor akan dijual ke media sosial dengan harga 1,5 juta. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, dua unit handphone, empat buah plat nomor, lima buah anak kunci leter T, satu buah kunci pass, satu buah obeng, dan satu buah kunci Inggris.
Pelaku ES dan MI dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku A alias Kilay dikenakan Pasal 480 KUHP Tentang Penadah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnya