Kondisi berantakan di lokasi hilangnya kayu bangunan kuno di bekas kantor dan bengkel kereta api milik PT KAI di Jalan Pengapon Raya, Nomor 2, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1). PT KAI Daop IV melaporkan sekitar puluhan balok kayu jati serta papan yang digunakan sebagai alas di lantai dua dan tiga hilang.
Puluhan kayu jati bangunan Belanda di Semarang digondol maling
PT KAI
Petugas saat berada di lokasi hilangnya puluhan kayu bangunan di bekas kantor dan bengkel kereta api milik PT KAI di Jalan Pengapon Raya, Nomor 2, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1).
Petugas menunjukkan dokumen skema bangunan yang diduga sebagai peninggalan zaman Belanda yang ditemukan berceceran di sekitar lokasi hilangnya kayu.
Sejumlah dokumen skema yang berceceran di bangunan yang sudah berdiri sejak 1905.
Sejumlah petugas dan wartawan saat memeriksa lokasi hilangnya kayu bangunan. Akibat hilangnya bagian bangunan yang akan dijadikan museum ini, PT KAI mengaku rugi sekitar Rp 200 Juta.
Petugas di stasiun dan kereta api secara rutin mengingatkan para pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal.
Baca SelengkapnyaPembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaIbu-ibu nekat mencuri susu di minimarket dan disembunyikan di selangkangan.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaBegini strategi warga yang menghentikan maling yang membawa kabur mobil.
Baca SelengkapnyaKeraton Yogyakarta mendaftarkan gugatannya dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK pada tanggal 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut nilai ganti rugi atas gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI terkait sengketa tanah Sultan Ground.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca Selengkapnya