Puluhan kepiting bertelur hendak dijual ke Medan disita di Padang
Merdeka.com - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Padang, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penjualan kepiting bertelur, Rabu (21/3). Diduga, kepiting bertelur itu bakal dikirim ke kota Medan, Sumatera Utara, melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Jumlah kepiting jenis bakau (scylla serrata) itu mencapai 50 ekor, namun 22 ekor di antaranya dinyatakan layak kirim. Sedangkan 28 ekor lainnya diketahui sedang bertelur, sehingga tidak diperkenankan untuk dikirim," kata Kepala Stasiun KIPM Kelas I Padang, Rudi Barmara.
Dia mengatakan, pengiriman kepiting ke Kota Medan tersebut dilakukan oleh salah seorang pengusaha. Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, terungkap ada kepiting dalam kondisi bertelur.
-
Bagaimana Sujadi membudidayakan kepiting? Sujadi menjelaskan, apartemen bertingkat untuk budi daya kepiting itu dibuat dari bahan sederhana yaitu bambu, kayu, dan jerigen bekas yang kemudian disusun secara bertingkat. Kemudian di bagian atas apartemen itu diberi aliran air yang dialirkan melalui pipa ke masing-masing tingkatan apartemen.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Dimana Sujadi membangun budidaya kepitingnya? Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Kenapa burung kedasih menitipkan telurnya? Alasan mengapa burung kedasih melakukan perbuatan ini adalah untuk meningkatkan peluang kelangsungan hidup telurnya.
-
Kenapa penyelam menunjukkan lokasi kepiting? Menariknya, Schnell menyadari bahwa gurita merespons saat dia menunjukkan lokasi kepiting tertentu kepada mereka.
-
Kenapa telur Indonesia diekspor ke Singapura? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
Rudi mengungkapkan, sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan, tidak dibenarkan lagi menangkap dan mengirim kepiting dengan berat di bawah 200 gram. Begitupula untuk kepiting yang sedang bertelur. Apalagi, dalam sekali bertelur, anaknya bisa mencapai 500 ribu.
"Keberlangsungan kepiting harus kita jaga. Bayangkan kalau yang bertelur itu kita konsumsi terus, bisa-bisa habis kepiting ini," ujar dia.
Sementara, terkait pengusaha yang mengirim kepiting tersebut pihaknya mengaku akan melakukan pembinaan. Sebab, yang bersangkutan tercatat baru pertama kali mengirim kepiting.
"Pengusaha ini baru pertama bisnis kepiting yang dikumpulkannya dari nelayan Pesisir Selatan. Si pengusaha dapat harga murah. Ternyata dia belum tahu bahwa kepiting bertelur itu tak boleh ditangkap," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus berupaya membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri
Baca Selengkapnya