Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Merdeka.com - Berdalih berjualan Ginseng, WRD (53) warga Desa Sindangsari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap ditangkap mengedarkan minuman keras (miras) oplosan. Puluhan liter minuman keras siap edar serta bahan pembuat miras oplosan disita oleh Kepolisian Sektor Majenang Polres Cilacap, Selasa (17/4) malam.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan miras oplosan itu diracik dari sejumlah bahan. Rinciannya dari air putih dengan campuran alkohol murni, karamel atau pasta kue, pewarna makanan, pemanis buatan serta ditambah aroma menthol.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang dibeli penjual cilok di Majalengka? Siang itu, Irfan datang ke sebuah lapak hewan kurban dengan membawa tas hitam lumayan besar. Dia kemudian menemui sang penjual untuk membeli seekor kambing untuk dikurbankan di hari raya Iduladha.
Polisi sita bahan membuat Miras oplosan ©2018 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid
Kapolsek Majenang Polres Cilacap, AKP Tri Suryo Irianto mengatakan pelaku mengaku telah menjual miras oplosan dengan nama gingseng. Minuman keras oplosan tersebut lantas dikemas dalam plastik ukuran 1 liter untuk diedarkan.
"Dijual 20 ribu per liter," ujar Suryo, Rabu (18/4).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 137 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 196 jo pasal 98 (2) (3) UU RI nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan operasi terhadap peredaran miras memang tengah digalakkan di wilayah Kabupaten Cilacap. Operasi ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat menenggak minuman keras.
"Kami akan terus lakukan operasi terutama miras ilegal atau oplosan baik pada penjual jamu, warung, tempat hiburan atau rumah yang diduga menjual atau memproduksi minuman keras agar tidak menimbulkan korban jiwa" pungkas Kapolres.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca Selengkapnya