Puluhan Narapidana di Bali Hirup Udara Bebas saat 17 Agustus
Merdeka.com - Sebanyak 2.074 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pulau Bali mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan untuk laporan jumlah narapidana yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lapas dan Rutan di Bali tercatat 3.284 orang.
Dari angka tersebut terdiri dari narapidana laki-laki sebanyak 2.966 orang dan perempuan sebanyak 288 orang. Serta jumlah narapidana Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 92 orang yang terdiri dari narapidana laki-laki 79 orang dan narapidana perempuan 13 orang.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
"Sementara yang mendapatkan remisi berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, bahwa warga binaan pemasyarakatan, yang mendapatkan remisi sebanyak 2.074 orang," kata Anggiat di Lapas Kelas ll A Kerobokan, di Denpasar, Bali, Rabu (17/8).
Sementara, rincian remisi yang diberikan untuk Lapas Kerobokan Kelas ll A sebanyak 424 orang. Lapas Perempuan Kelas IIA ada 174 orang, Lapas Narkotika Kelas llA Bangli ada 521 orang, Lapas Kelas llB Tabanan, 114 orang.
Kemudian, Lapas Kelas llB Singaraja ada 205 orang. Lapas Kelas llB Karangasem, 171 orang. Lapas kelas llB Negara 88 orang, Lapas Kelas llB Bangli 195 orang, Rutan Kelas llB Gianyar ada 98 orang, Rutan Kelas llB Klungkung ada 72 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) Kelas II Karangasem ada 31 orang.
"Dari jumlah narapidana yang bebas langsung, setelah mendapat remisi umum tanggal 17 Agustus 2022 pada seluruh UPT di jajaran kami sebanyak 61 orang. Pelaksanaan pemberian remisi umum tahun 2002, kepada narapidana dan anak dilaksanakan secara langsung pada masing-masing provinsi, kabupaten dan kota di mana UPT pemasyarakatan ada," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya