Puluhan Orang di Padang Jadi Korban Kasus Pemalsuan Surat Laporan Kepolisian
Merdeka.com - J (31), pelaku pemalsuan surat laporan kehilangan dan pencurian berstempel kepolisian ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar). Modus yang dilakukan pelaku adalah meniru tanda tangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, serta menduplikat stempel seolah-olah dokumen tersebut asli.
"Diperkirakan ada 30 warga yang menjadi korban pelaku, baik dari perorangan maupun pelaku usaha," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu (23/12). Dikutip dari Antara.
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Padang dilakukan di kawasan Jati, Padang Timur, Kota Padang pada Selasa (21/12) malam tanpa perlawanan.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kepolisian menengarai laporan kehilangan palsu yang dibuat oleh J itu digunakan untuk kepentingan klaim asuransi bagi badan usaha. Pelaku menawarkan jasa untuk membuat laporan kehilangan ke badan usaha dengan mengaku-ngaku punya teman anggota polisi, kemudian meminta sejumlah uang per surat laporan.
Namun faktanya laporan kehilangan polisi itu dibuat oleh pelaku sendiri dengan cara rekayasa digital, sementara format dan nama yang bertandatangan di dalam surat ia meniru laporan resmi yang pernah dibuat sebelumnya di kantor polisi.
Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal ketika salah satu badan usaha menanyakan perkembangan kasus pencurian yang dialami, dalam kasus itu ia berposisi sebagai korban.
"Kami lalu mengecek surat laporan dari korban, setelah dicek ternyata ditemukan sejumlah keganjilan. Mulai dari nama yang bertandatangan dan NRP (Nomor Register Pokok)," katanya.
Mendapati fakta tersebut, polisi kemudian memeriksa pelapor serta menelusuri asal-usul surat yang ia bawa, hingga akhirnya terungkap bahwa surat palsu itu dibuat oleh pelaku J.
"Selain telah merugikan korban, tindakan pelaku ini juga mencemarkan nama institusi Polri. Karena kepolisian tidak menarik biaya sepersen pun dalam pembuatan laporan kehilangan," ujarnya pula.
Diperkirakan korban dari kasus tersebut sudah mencapai 30 orang yang sebagian besarnya adalah badan usaha. Saat ini J tengah diperiksa secara hukum oleh penyidik.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus surat resmi, agar langsung ke instansi, tanpa mempercayai pihak ketiga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaOtak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca Selengkapnya