Puluhan orang geruduk sidang perdana praperadilan Suryadharma Ali
Merdeka.com - Massa pendukung Suryadharma Ali (SDA) sempat memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berorasi mendukung mantan Menteri Agama itu.
Koordinator massa, Abdulrahman Arubusman, mengungkapkan kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal sidang praperadilan SDA. Hal itu agar hakim dapat memberikan keputusan yang sesuai dengan keadilan.
"Semoga SDA diberikan kekuatan dan kecerahan. Kami meminta majelis hakim yang terhormat agar bisa berlaku adil dalam persidangan ini," kata Abdulrahman di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin (30/3).
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Bagaimana cara memohon keadilan dalam Al-Quran? Robbanaftarh bainana wa baina qoumina bilhaq wa anta khoirul faatihinArtinya:Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
Menurutnya, kondisi yang dihadapi SDA sebagai tersangka adalah permainan politik. dinilainya banyak keganjilan dalam kasus yang membelit mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Karena memang ditarik ke belakang, 2013-2014 enggak ada dan 2010 pun enggak ada. Kalau pun saat itu SDA sudah tersangka pasti ramai tapi barang buktinya enggak ada," paparnya.
Diketahui, sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Penundaan itu terjadi karena pihak KPK tidak membawa dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan sebagai pihak termohon.
Hakim Tati Hardianti memutuskan persidangan ditunda karena KPK tidak membawa surat tugas dan surat kuasa dalam bentuk asli. Sidang gugatan praperadilan bakal ditunda hingga Selasa (31/3) depan.
"Surat kuasa asli dan surat tugas asli dari termohon (KPK) belum ada. Maka sidang ditunda sampai Selasa, 31 Maret pagi," kata Tati Hardianti, di Pengadilan Negeri Jakarta selatan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersorak saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menelepon Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaRibuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.
Baca Selengkapnya"Pusing kami sampai ke ubun-ubun, maaf jika nada bicara kami tinggi"
Baca SelengkapnyaMereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaMUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.
Baca Selengkapnya