Puluhan pamong desa demonstrasi tuntut Undang Undang Desa direvisi
Merdeka.com - Puluhan aparat desa perwakilan 27 kecamatan di kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menolak intervensi pemerintah dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 khususnya Pasal 72 terhadap tanah bengkok (ulayat).
Bagi aparat desa, peraturan perundang undangan ini menghilangkan kewenangan aparat desa atas tanah ulayat tersebut. Padahal, tanah bengkok telah lama menjadi wewenang pamong desa.
"Kami datang ke sini untuk meminta pemerintah merevisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 72 yang mana mengatakan tanah bengkok dimasukan dalam APBS. Tanah bengkok adalah wewenang kami. Itu aset kami. Gaji kepala desa juga dari tanah itu," ujar Kepala Desa Jogomertan, Suharto, ketika dimintai keterangan oleh merdeka.com, Kamis (16/4).
-
Kenapa warga berebut gunungan dan tenongan di Sadranan? 'Acara ini memang digelar setiap tahun. Di dalamnya ada buah, ada sego liwet. Warga yang mendapatkannya boleh makan di tempat atau dibawa pulang. Semua itu demi keberkahan di kampung kami,' kata Rahmat Arifin, tokoh masyarakat setempat.
-
Bagaimana masyarakat sekitar memanfaatkan lahan di Desa Wisata Danau Diateh? Dengan suhu yang relatif dingin, masyarakat sekitar sangat memanfaatkan lahan hijaunya untuk dijadikan pertanian. Hampir 80% dari kawasan ini masih dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dikelola langsung oleh masyarakat sekitar.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Siapa yang meminta partisipasi masyarakat untuk memasang patok tanah? Raja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok supaya batas-batas kepemilikan tanah menjadi jelas sehingga dapat terhindar dari mafia tanah.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
Lanjut Suharto, tanah bengkok tidak boleh dimasukan dalam Anggaran Pemerintahan Belanja Desa (APBS). Pasalnya, tanah bengkok adalah wewenang dan asal-usul desa dalam hubungan dengan jabatan kepala desa.
"Undang Undang merugikan kami. Tanah bengkok adalah wewenang asal-usul kami. Jabatan kami selalu berkaitan dengan tanah bengkok. Ini sudah ada sejak Indonesia belum menjadi suatu negara. Kami minta Komisi II segera merevisi Undang Undang itu khususnya Pasal 72," pungkas dia.
Puluhan aparat desa ini melancarkan aksi di bawah penjagaan ketat aparat polisi. Saat ini masa aksi telah membubarkan diri secara berangsur-angsur.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, pagar-pagar rusak dan nyaris roboh. Polisi dengan cepat, memotong tambang.
Baca SelengkapnyaApdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPara Petani kecewakan terhadap Gubernur Jambi yang tidak ada dikantornya.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaAria berharap Kongres Desa ini menjadi pemantik bagi semua stakeholder untuk sama-sama memajukan desa.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSemua anggota dewan tidak ada di kantor dengan alasan sedang study banding ke luar kota.
Baca SelengkapnyaDesa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
Baca Selengkapnya