Puluhan pemalak dihukum nyanyi lagu nasional, tak ada yang hafal
Merdeka.com - Polresta Palembang merazia aksi pemalakan di jalanan yang kerap meresahkan warga. Puluhan pemalak tak bisa lagi berkutik saat kedatangan petugas hingga akhirnya digiring ke kantor polisi.
Setelah tiba di Mapolresta Palembang, puluhan pemalak dengan rata-rata bertato itu disuruh melepas baju dan duduk berjejer. Mereka dibina dengan diberikan pemahaman hukum dan sanksi menyanyikan lagu-lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Padamu Negeri, dan lainnya.
Ironisnya, di antara pemalak tak satupun yang mampu menyanyikan lagu yang diminta. Lucunya, meski dituntun petugas saat bernyanyi, pemalak yang berusia 20 hingga 40-an tahun itu juga tetap tak bisa bernyanyi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari pengakuan, alasannya bermacam-macam. Ada yang memang tidak mengetahui karena tak pernah sekolah, ada juga yang mengaku lupa, hingga berdalih gerogi berhadapan dengan polisi.
"Jarang dengar lagu-lagu seperti itu (lagu nasional), mana lupa sudah lama tak sekolah," ungkap salah seorang pemalak, Andri (38) di Mapolresta Palembang, Kamis (13/10).
Razia pemalak ini merupakan tindak lanjut dari gelaran yang dilakukan sehari sebelumnya. Saat itu, petugas menangkap tujuh pemalak yang tengah melakukan pungutan liar di Jalan Mangkunegara, Simpang BLK, Kecamatan Sako, Palembang, Kertapati, sekitar Jembatan Ampera, dan Terminal Karyajaya.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan pelaku pemalak berdasarkan adanya SMS hotline dari masyarakat yang masuk. Barang bukti disita sejumlah uang hasil pemalakan dan beberapa catatan.
"Warga tak perlu takut melaporkan kejadian yang dianggap meresahkan ke SMS Hotline Polresta Palembang 0813-6867-7888. Pasti kita tindaklanjuti," tukasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswa tersebut diberikan sanksi berupa diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang calon siswa bintara Polri yang bernama Rhoma Irama sehingga diminta polisi untuk nyanyi lagu ‘Begadang’.
Baca SelengkapnyaKorban yang tersinggung melaporkan aksi dua TNI tersebut ke polisi.
Baca SelengkapnyaMomen para narapidana kompak nyanyi lagu Bengawan Solo dengan sangat merdu.
Baca SelengkapnyaVideo lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMereka menyerang warga secara acak saat melintas jalan raya
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di dalam gang ini sontak membuat warga enggan terima. Para warga pun akhirnya terlihat cekcok dengan anggota polantas.
Baca SelengkapnyaApa jadinya jika seorang personel kepolisian tak hafal Pancasila?
Baca Selengkapnya