Puluhan Pencari Kerja di Tangerang Tertipu Calo, Uang Jutaan Rupiah Raib
Merdeka.com - Empat pelaku penipuan bermodus lowongan kerja dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Tangerang, Selasa (17/9). Pelaku mengiming-imingi para korban mendapatkan pekerjaan dengan cara membayar sejumlah uang dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut yakni Suhendra, Muhamad Anas (52), Aceng Suryana (35), Sriyono (45). Keempatnya merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kota Tangerang.
"Sebelumnya ada 54 korban pencari kerja mendatangi Mapolsek melaporkan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka alami. Dari laporan itu kami bergerak dan berusaha mendapatkan para pelaku dengan menyamar sebagai pencari kerja," kata Aditya Sembiring.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
Komplotan ini diringkus setelah anggota polisi menyamar dengan berpura-pura sebagai pencari kerja dan mengajak pertemuan. Polisi hingga kini masih memeriksa intensif pelaku.
"Empat pelaku berhasil kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya, masih kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Jumlah korban penipuan komplotan ini sekitar 54 orang. Aksi para pelaku diperkirakan sudah berlangsung lama.
"Mengingat korbannya yang banyak, pelaku sudah beraksi lama, pengakuannya sejak 4 bulan belakangan ini aksi penipuan itu dilakukan terhadap para korban," terang dia.
Pelaku mengaku meminta urang bervariasi kepada korban mulai Rp2 juta hingga Rp3,7 juta. Uang tersebut merupakan uang pengikat sehingga para korban yang telah menyetorkan uang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Tangerang.
Atas perbuatan keempat pelaku diancam pasal penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 Kuhpidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Polisi menyita satu handphone dan 27 lembar kuitansi sebagai bukti pemberian uang yang diminta pelaku.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya