Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan pendemo tuntut Polda Riau mengusut kasus mafia barang ilegal

Puluhan pendemo tuntut Polda Riau mengusut kasus mafia barang ilegal Demo mafia ilegal di Bengkalis. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Puluhan massa dari Aliansi Bengkalis untuk Melawan Mafia Internasional (BUMMI) demonstrasi di Mapolda Riau, Selasa (2/2). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan mafia perdagangan ilegal yang baru-baru ini dibongkar Mabes Polri dan BPOM Pusat.

"Sebelumnya dalam operasi yang juga diikuti Bea Cukai itu, ditemukan ribuan barang impor ilegal," teriak Koordinator Lapangan Aksi BUMMI, Didik Arianto ketika berorasi.

Menurut Didik, praktik dan permainan mafia internasional penyelundupan barang impor ilegal sudah berlangsung lama di Perairan kabupaten Bengkalis. Petugas dibuat seolah tak berdaya karena impor ilegal itu hilir mudik di kabupaten yang diduga melibatkan tersangka korupsi bantuan sosial, Herliyan Saleh selaku bupati Bengkalis priode 2010-2015.‎

"Selain merugikan negara dalam hal perpajakan, juga membuat barang atau pun produksi dalam negeri dirugikan karena tak mampu bersaing dengan barang impor," kata Didik.

Masih menurut Didik, praktik impor ilegal sangat membahayakan industri lokal dalam menghadapi pasar bebas Asean atau masyarakat ekonomi Asean (MEA).

"Dalam MEA, produksi dalam negeri dituntut mampu bersaing dengan barang impor. Namun dengan praktik ilegal dari mafia internasional, produksi lokal tidak dilirik karena barang impor itu lebih diminati," katanya.

Bahkan, kata Didik, praktik impor ilegal sangat bertentangan dengan Nawacita dan kemandirian ekonomi yang selama ini digadang-gadang Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Keadaan ini sangat darurat, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya serta badan pengawas barang impor harus bertindak tegas," kata Didik.

Setelah puas berorasi, Didik menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan sebagai komandan polisi nomor satu di Riau itu.

"Pertama, Kapolda Riau harus membongkar sindikat mafia perdagangan internasional di Perairan Pulau Bengkalis hingga tuntas," ucap Didik.

Kapolda Riau diminta menangkap dan menghukum pelaku dalam lingkaran setan mafia perdagangan ilegal. Selanjutnya, Kapolda juga didesak menyita seluruh produk ilegal yang berada di Bengkalis dan Riau secara umum.

"Terakhir, perketat sistem ekspor dan impor Indonesia, khususnya di Perairan Bengkalis," pungkas Didik.

Tuntutan massa BUMMI ini disambut seorang perwira kepolisian. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Kapolda Riau dan berjanji menindaknya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan

Barang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal

Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola

Ia meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya