Puluhan penderita gangguan jiwa di Medan dibebaskan dari pasungan
Merdeka.com - Sepuluh penderita gangguan jiwa berat di Kota Medan yang 'dipenjara' atau dipasung keluarganya segera dilepas dari pasungan. Seorang di antaranya bahkan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Rabu (2/5).
Para penderita gangguan jiwa ini dievakuasi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan yang manusiawi. Langkah itu dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan bersama Dinas Sosial dan Satpol PP.
"Kita melaksanakan pembebasan orang dengan gangguan jiwa yang dipasung. Berdasarkan data dari puskesmas, ada 10 orang yang dipasung," kata dr Pocut Fatimah, Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Medan.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Siapa yang sering alami gangguan kesehatan mental? Menurut National Institute of Mental Health, satu dari lima orang dewasa di Amerika Serikat mengalami gangguan kesehatan mental setiap tahunnya.
-
Bagaimana penanganan untuk gangguan mental? Penanganan yang tepat dan cepat dapat mencegah kondisi semakin memburuk dan membantu individu untuk kembali menjalani kehidupan yang normal.
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Siapa yang paling banyak mengalami masalah kesehatan mental? Sebanyak 15,5 juta remaja Indonesia, atau sekitar 34,9 persen dari populasi mereka, mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam periode 12 bulan terakhir.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
Penderita gangguan jiwa pertama yang dievakuasi yaitu Suterman (34) yang 'dipenjara' keluarganya di belakang rumahnya di Jalan Bromo Gang Setia Budi. Suterman telah 5 tahun dikurung keluarganya di ruangan khusus berteralis besi itu. Keluarga hanya memberinya makan dan rokok. Tidak ada yang berani memandikannya.
Suterman mengalami gangguan jiwa sepulang perantauannya di Riau. Dia kerap memukul dan melempari ayah, ibu dan kelima adiknya, serta para tetangga. Dia juga sering dilaporkan melakukan pencurian di rumah tetangga.
Keluarga telah berupaya membawanya ke rumah sakit. Namun mereka terkendala biaya dan kurangnya obat-obatan di puskesmas dan rumah sakit.
"Kena narkoba dia, dikurung sudah adalah sekitar 5 tahun, ya mukul, ngamuk-ngamuk, menghancurkan merusak, takut kami. Kami kurunglah dia, itu aja. Sudah dibawa ke Tuntungan (Rumah Sakit Jiwa) ini apanya tidak berlaku lagi, mengobati dia udah tidak sanggup. Dibawa ini kami takut juga kata orang dia bisa lari dari rumah sakit, itu yang kami takut," kata Agustina, ibu Suterman.
Dokter dan perawat yang ada dalam tim gabungan itu kemudian memberi Suterman obat penenang. Dia juga dimandikan, rambutnya pun dipangkas, sebelum dievakuasi ke RS Jiwa.
Selanjutnya, tim gabungan juga akan mengevakuasi 9 penderita gangguan jiwa lainnya yang dipasung di sejumlah lokasi lain di Kota Medan, seperti Medan Petisah, Medan Perjuangan, dan Medan Deli. Mereka juga akan membantu pengobatan kepada 1.021 orang yang terdata mengalami gangguan jiwa berat di Kota Medan agat mereka tidak ikut dipasung keluarganya.
"Pasung pada penanganan sakit jiwa hal yang salah, seharusnya sama dengan penyakit yang lain, diobati dengan obat teratur. Berdasarkan data kita pada akhir 2017, ada 1.021 orang yang mengalami gangguan jiwa berat. Itu pun belum semua karena masih banyak keluarga yang malu ada keluarganya kayak gitu," jelas Pocut Fatimah.
Dinas Kesehatan juga akan mengusulkan pendirian rumah singgah bagi para penderita gangguan jiwa. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat terus diberi obat sampai sembuh dan dapat beraktivitas di tengah masyarakat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes membuat pelatihan-pelatihan agar semakin banyak puskesmas yang dapat menangani masalah-masalah mental.
Baca SelengkapnyaBagi ODGJ, konsumsi obat secara rutin merupakan hal penting untuk cegah kambuhnya kondisi.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang warga negara untuk memasung, menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Baca SelengkapnyaMensos Risma menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Kuala
Baca SelengkapnyaMomen viral ODGJ jadi bintang tamu hajatan sampai nyanyi bareng biduan.
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAdiksi terhadap pornografi serta judi online juga patut diperhatikan.
Baca SelengkapnyaPurnomo adalah seorang polisi yang kerap membawa pulang ODGJ untuk dirawat hingga sembuh. Menurutnya, masalah cinta menjadi penyebab paling banyak ODGJ.
Baca SelengkapnyaSkrining tersebut dilanjutkan dengan diagnosis mendalam oleh psikiater.
Baca SelengkapnyaPemprov Sulut menggelontorkan anggaran hingga 30 persen untuk memberikan akses kesehatan seluas-luasnya kepada publik.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca Selengkapnya