Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan Penumpang KM Arim Jaya Tewas, Nakhoda Ditetapkan Tersangka

Puluhan Penumpang KM Arim Jaya Tewas, Nakhoda Ditetapkan Tersangka Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan telah menerima surat penetapan tersangka nakhoda kapal motor Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sumenep, Madura pada Senin (17/6) lalu. Dalam insiden tersebut, puluhan penumpang menjadi korban tewas tenggelam.

Penetapan status tersangka nakhoda kapal maut itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dari Polda Jatim. Hal itu menyusul diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor : B-03/VI/2019/Gakkum yang diterima Kejati Jatim pada 26 Juni lalu.

"Sudah ada penetapan tersangkanya, yakni satu orang. Nama tersangka sama seperti kapalnya, yaitu Arim," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, Rabu (17/7).

Asep menambahkan, tersangka merupakan pemilik Kapal Motor Arim Jaya. Sayangnya Asep enggan merincikan peranan tersangka dalam kasus ini. "Kita belum tahu (peranan tersangka). Karena baru penetapan tersangka, dan berkasnya belum datang," tambahnya.

Terkait dengan pasal yang dijeratkan pada tersangka, Asep mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis. Diantaranya Pasal 323 ayat (1) dan atau Pasal 302 ayat (1), (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 359 KUHP.

Pasal 323 ayat (1) berbunyi 'Nakhoda yang berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 219 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).'

Sedangkan Pasal 302 ayat (1) berbunyi 'Nakhoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).'

Sementara Pasal 302 ayat (3) berbunyi 'Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kematian seseorang dan kerugian harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).'

Sebelumnya, Kapal Motor (KM) Arim Jaya tenggelam di perairan antara Pulau Sapudi-Pulau Giliyang, Sumenep, Madura pada Senin (17/6) sekitar pukul 07.00 Wib. Kapal Motor Arim Jaya dinakhodai oleh Arim, warga Desa Guwa-Guwa Kec. Ra'as Kab. Sumenep berangkat dari Pelabuhan Guwa-Guwa Kec. Ra'as Kab. Sumenep.

KM Arin Jaya ini, diperkirakan mengangkut penumpang sekitar 52 orang. Kapal tidak hanya dinakhodai oleh Arim. Namun ia dibantu oleh Marwi.

Setelah kapal berangkat, sekitar pukul 10.00 Wib, sesampainya di perairan pertengahan Pulau Sepudi dan Kepulauan Giliyang, perahu terkena ombak besar. Hal ini, diduga mengakibatkan kapal terguling dan kemudian tenggelam. Puluhan penumpang ditemukan tewas akibat insiden tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Kapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Asal Rembang Bermuatan 16 ABK Tenggelam di Karimunjawa, Begini Kesaksian Korban Selamat
Kapal Nelayan Asal Rembang Bermuatan 16 ABK Tenggelam di Karimunjawa, Begini Kesaksian Korban Selamat

Seorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan

Baca Selengkapnya
Kapal Wakil Wali kota Jambi Bermasalah di Danau Sipin, Nakhoda Tenggelam saat Perbaiki Mesin
Kapal Wakil Wali kota Jambi Bermasalah di Danau Sipin, Nakhoda Tenggelam saat Perbaiki Mesin

Kapal Wakil Wali kota Jambi Bermasalah di Danau Sipin, Nakhoda Tenggelam saat Perbaiki Mesin

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep

Banyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kapal Wisatawan Dihantam Gelombang & Tenggelam, Tiga Orang Meninggal
Detik-Detik Kapal Wisatawan Dihantam Gelombang & Tenggelam, Tiga Orang Meninggal

Nakhoda dan ABK langsung dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diminta keterangannya.

Baca Selengkapnya
Kapal Angkut 45 Ton Beras Tenggelam
Kapal Angkut 45 Ton Beras Tenggelam

Kapal yang memuat 40 ton beras dan 30 tabung elpiji tenggelam usai dihantam ombak saat berada di Perairan Selayar.

Baca Selengkapnya
Kronologi KM Syukurillah Bawa 15 Penumpang Tenggelam di Perairan Amar Mimika
Kronologi KM Syukurillah Bawa 15 Penumpang Tenggelam di Perairan Amar Mimika

Penyebab kapal tenggelam belum diketahui. Satu penumpang yang hilang masih dalam pencarian.

Baca Selengkapnya
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang

Kapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 15 Orang, Ini Fakta Tenggelamnya Kapal Penyeberangan di Buton Tengah
Tewaskan 15 Orang, Ini Fakta Tenggelamnya Kapal Penyeberangan di Buton Tengah

Tenggelamnya kapal penyeberangan di Buton Tengah mengakibatkan 15 orang tewas. Diduga kapal tersebut kelebihan muatan seusai merayakan HUT

Baca Selengkapnya
KM Resky Tenggelam Usai Dihantam Ombak, 2 Penumpang Meninggal dan 3 Masih Dicari
KM Resky Tenggelam Usai Dihantam Ombak, 2 Penumpang Meninggal dan 3 Masih Dicari

Ada dua penumpang atas nama Hasmira dan Mariana meninggal dunia akibat tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan

Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.

Baca Selengkapnya
KM Lebanon Angkut 23 Penumpang Tenggelam di Alor, 4 Orang Hilang
KM Lebanon Angkut 23 Penumpang Tenggelam di Alor, 4 Orang Hilang

KM Lebanon tenggelam akibat dihantam ombak besar. Sebanyak 19 penumpang dilaporkan selamat setelah ditolong nelayan setempat.

Baca Selengkapnya