Puluhan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Jember Terpapar Covid-19
Merdeka.com - Puluhan tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diduga terpapar di tengah kelelahan bekerja karena meningkatnya kasus positif di wilayah itu.
Di RSD dr Soebandi Jember, jumlah tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 34 orang. Sebagian besar masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Tenaga kesehatan yang dirawat sampai Juli 2021 sebanyak empat orang dan yang isolasi mandiri sebanyak 29 orang," kata Plt Wakil Direktur SDM dan Pendidikan RSD dr Soebandi Jember Arief Setiyoargo, Selasa (6/7).
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Dimana kasus HIV terbanyak di Jawa Tengah? Dari ribuan kasus temuan HIV di Jateng itu, kasus terbanyak berada di Kota Semarang yang mencapai 331 kasus dengan penderita temuan paling banyak pada laki-laki.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa pekerja kantoran rentan penyakit jantung? Penelitian ini mengungkapkan hubungan signifikan antara stres di lingkungan kerja dan kesehatan jantung. Lebih mengejutkan lagi, risiko penyakit jantung tampaknya dapat melipatgandakan ketika pekerja mengalami tekanan pekerjaan yang tinggi dan penghargaan yang minim.
-
Kenapa penderita TBC di Cianjur meningkat? Berdasarkan catatannya, kasus TBC di Kabupaten Cianjur pada 2021 sebanyak 4.643, lalu di 2022 menjadi 7.107 dan di 2023 per Januari sampai Juli terdapat 3.403 kasus.
-
Siapa yang berisiko tinggi penyakit jantung di kantor? Para pria yang mengalami tekanan pekerjaan atau ketidakseimbangan antara usaha dan penghargaan mereka menghadapi lonjakan risiko penyakit jantung sebesar 49 persen.
Dia menjelaskan, secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga Juni 2021, terdapat 219 tenaga kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Jember itu terpapar Covid-19
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar, mencuci tangan setelah kontak dengan benda di sekitar, jaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran virus corona.
Puluhan tenaga kesehatan di RS Paru Jember juga terpapar virus corona. "Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Paru yang terpapar Covid-19 sebanyak 27 orang sejak Januari hingga Juni. Namun kami tetap berusaha maksimal untuk melayani pasien yang terkonfirmasi positif," kata Direktur RS Paru Sigit Kusumajati.
Sebagian besar nakes itu sudah sembuh. Saat ini tinggal 12 orang yang masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kondisi tenaga kesehatan kami yang terkonfirmasi positif berangsur-angsur membaik dan mudah-mudahan hasil usapnya (swab) negatif, sehingga bisa kembali melayani pasien di RS Paru Jember," ucapnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, ada empat ruangan isolasi khusus dengan 49 tempat tidur di RS Paru Jember yang digunakan untuk menangani pasien Covid-19. Masing-masing ruang isolasi dijaga oleh 16-23 tenaga kesehatan.
"Sebenarnya RS Paru Jember kekurangan tenaga kesehatan dan kami tidak mungkin membuka ruangan lagi untuk pasien Covid-19 dengan jumlah tenaga kesehatan yang sangat terbatas, karena berisiko tinggi tenaga kesehatan akan sangat kelelahan," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan di Kabupaten Jember, sejak Maret 2020 hingga pertengahan Juni 2021, tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 berjumlah 548 orang. Dua dokter di antaranya meninggal dunia, yakni dokter umum dan spesialis obgyn.
Meski tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 yang trennya semakin meningkat, namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insentif mereka belum dicairkan selama beberapa bulan.
Pemerintah juga belum tepat waktu membayar klaim tunggakan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, sehingga berdampak pada terganggunya arus kas (cashflow) rumah sakit di saat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan meningkat.
Saat ini rata-rata tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 pada rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Jember mencapai 87,78 persen.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaKesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaEnam anggota KPPS di Kabupaten Sinjai harus dirawat di rumah sakit setelah kelelahan melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang berlangsung hingga dini hari.
Baca Selengkapnya