Puluhan Wanita di Solo Tertipu Arisan Online, Total Kerugian Capai Rp5 M
Merdeka.com - Puluhan warga Solo menjadi korban penipuan arisan online. Sebagian besar korban yang mengikuti arisan melalui WhatsApp grup tersebut merupakan wanita. Mereka melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolresta Surakarta. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan pihaknya menerima laporan dari para korban pada Senin (24/6) kemarin. Hari ini ada 5 korban yang dipanggil ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami menerima laporan pengaduan penipuan dan penggelapan, modusnya arisan dan dilaporkan oleh beberapa wanita yang berdomisili di Solo. Hari ini ada 5 orang saksi korban yang kita panggil ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan," ujar Fadli, Selasa (25/6).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Fadli membenarkan jika jumlah kerugian korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar. Setiap peserta ada yang sudah menghabiskan uang Rp100 juta hingga Rp200 juta.
"Kalau diakumulasi jumlahnya bisa mencapai Rp5 miliar. Jumlah pesertanya puluhan orang," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi diketahui pelaku berinisial TR, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon. Tersangka saat ini masih dalam pencarian polisi. Namun informasi yang diperoleh, pelaku telah meninggalkan Kota Solo.
Salah seorang korban, Ana Maria (43) menyampaikan, jumlah peserta arisan yang diikutinya sebanyak 53 orang. Peserta tidak harus datang langsung ke lokasi, namun cukup membayar melalui transfer ke rekening pelaku. Begitu juga saat peserta mendapatkan undian, uangnya pun akan dikirim melalui transfer bank.
"Sistemnya itu kayak online. Jadi kalau misalnya nanti dapat ya ditransfer dan kalau kita bayar juga ditransfer. Sama, kita beli arisan, dia lelang arisan gitu," katanya.
Menurut Anna, arisan ini menggunakan sistem menurun. Pelaku menawarkan arisan Rp50 juta kepada para peserta, namun yang harus dibayar peserta Rp22 juta-Rp25 juta.
"Pada awal arisan semua lancar, bahkan saya pernah dapat dua kali. Setelah itu dia melarikan diri. Saya sudah habis Rp250 juta untuk membeli arisan yang dia tawarkan," terangnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaMereka yang melakukan judi online, saat diperiksa deposit banknya hanya Rp100.000 sampai dengan Rp1 juta,
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya