Puluhan warga di Solok tertipu calo pemasangan listrik
Merdeka.com - Puluhan warga di Sungai Salak Jorong Durian Tanjak dan Banda Runtuah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tertipu calo pemasangan jaringan listrik PLN bernama Muji.
"Di Sungai Salak dan Banda Runtuah ada sekitar 70 orang yang sudah mendaftar untuk memasang jaringan listrik kepada Muji dan 75 persen, di antaranya sudah membayar lunas Rp 2,8 juta," kata salah seorang warga Sungai Salak Hendra (41) di Padang Aro, Kamis (28/4).
Namun, hingga kini listrik belum mengalir ke rumah warga. padahal warga lain yang tidak melalui Muji sudah bisa menikmati listrik.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hendra mengaku sudah menyetorkan uang kepada Muji sebesar Rp 1 juta sejak awal tahun dan sisanya berjanji setelah arus masuk.
Akan tetapi, sudah beberapa bulan berjalan Muji hanya berjanji tetapi tidak pernah terealisasi sehingga membuat warga marah.
"Warga yang merasa tertipu itu sudah mendatangi rumah orang tua Muji. Dengan terpaksa sertifikat tanah serta sepeda motor milik Muji kami ambil dulu," tuturnya.
Hendra menegaskan, jika Muji tidak sanggup mengembalikan uang warga atau memenuhi janjinya, maka warga bisa saja menjual tanah beserta kendaraan yang sudah disita tersebut.
Sementara itu, warga lainnya Tono (45) mengatakan dirinya sudah membayar lunas pembayaran sambungan listrik kepada Muji.
"Untuk instalasi di dalam rumah sudah dilakukan sejak pertama mendaftar tetapi arusnya hingga sekarang belum juga ada," keluhnya dikutip dari Antara.
Awalnya, Muji meyakinkan warga untuk memasang listrik kepadanya. Tidak ada yang meragukan tetapi setelah ada kejadian ini dan ditelusuri Muji hanya calo.
Kepala Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Rayon Muaralabuh Deni Pamuji menanggapi masalah itu bahwa masalah biro pemasangan sambungan listrik tidak ada kewenangannya, karena sudah dilimpahkan pada pihak ketiga.
"Kami tidak punya kewenangan atas biro dan jika warga merasa tertipu silakan menempuh jalur hukum," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiang listrik di halaman rumah tentu mengganggu pemilik rumah.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca SelengkapnyaKampung ini dulunya sangat susah dijangkau padahal punya pemandangan eksotis yang menyihir mata.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca SelengkapnyaSejak 47 tahun yang lalu, warga setempat hanya menggunakan penerangan yang terbatas.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaDi antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng berjanji akan membantu perbaikan rumah korban terdampak kebakaran.
Baca Selengkapnya