Puncak Kemelut Internal, Ketua KONI Jember akan Dimakzulkan
Merdeka.com - Hanya berselang kurang dari seminggu usai Hari Raya Idul Fitri, kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember, Abdul Haris Afianto digoyang. Sejumlah organisasi cabang olahraga (cabor) anggota KONI Jember akhirnya benar-benar melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkab-Lub) pada hari Selasa (18/5) ini.
Musorkablub hari ini digelar dengan agenda utama untuk mencopot Alvin –sapaan akrab Abdul Haris Afianto- dari jabatan Ketum KONI Jember. Mengacu pada Musorkab 2018 lalu, masa jabatan mantan tim sukses Bupati Faida di Pilkada 2019 lalu tersebut, sebenarnya baru akan berakhir pada 2022 mendatang.
Sejumlah sumber pengurus cabor yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sosok yang digadang akan menggantikan Alvin adalah Sutikno, Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Jember, salah satu cabor anggota KONI. Dalam Pilkada 2020 lalu, Sutikno juga dikenal sebagai salah satu tim sukses pasangan Hendy-Firjaun yang kemudian terpilih menjadi bupati-wabup Jember.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kapan Pilkada Jatim 2024 dilaksanakan? Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
-
Kapan Pilkada Jabar 2024 akan dilaksanakan? Pilkada serentak akan dilangsungkan pada November 2024 nanti.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Digelarnya Musorkablub KONI Jember ini merupakan puncak dari kemelut yang terjadi di tubuh KONI Jember selama dua bulan terakhir. Musorkablub untuk mencopot Alvin itu digalang oleh sejumlah pengurus cabor anggota KONI Jember yang tergabung dalam Tim 9. Menurut Ketua Tim 9, Sujatmiko, digelarnya Musorkablub ini sesuai AD/ART KONI, yakni dengan diawali dari Mosi Tidak Percaya dari para cabor anggota KONI Jember terhadap kepemimpinan Alvin.
"Sesuai AD/ ART yang berlaku di KONI, cabor bisa menggalang mosi tidak percaya dan meminta digelar Musorkablub, dengan syarat didukung oleh minimal 2/3 cabor anggota KONI. Kita sudah melakukan itu pada 31 Maret 2021 lalu," ujar Sujatmiko saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/05) malam, di sela-sela persiapan Musorkablub.
Berdasarkan AD/ART KONI Pasal 30, permintaan Musorkablub itu wajib dipenuhi oleh pengurus KONI Kabupaten jika telah memenuhi syarat, yakni didukung 2/3 cabor anggota KONI.
"Jika sampai 30 hari tidak segera dilakukan Musorkablub, maka sesuai AD/ART, cabor bisa menggelar sendiri Musorkablub. Dan ini sudah lewat dari 30 hari, sejak kita mengirim mosi tidak percaya kepada KONI Jember yang ditembuskan kepada KONI Jawa Timur," ujar pria yang juga penasehat FORKI –induk cabor Karate-do- ini.
Berdasarkan Musorkab tahun 2018, terdapat 36 organisasi cabor anggota KONI Jember. Dari jumlah tersebut, pada perkembangannya terdapat tiga cabor yang bubar atau dibekukan. Yakni Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Indonesia (PABBSI); Persatuan Layang Gantung Indonesia (PLGI) dan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI). Dengan demikian, tersisa 33 cabor yang aktif di KONI Jember.
Dari jumlah tersebut, pendukung mosi tidak percaya untuk mendorong digelarnya Musorkablub, terus bertambah.
"Dari semula 27 cabor, kini menjadi 31 cabor yang mendukung. Hanya ada 2 cabor yang tidak mendukung Musorkablub, yakni anggar (IKASI) dan cabor sepeda (ISSI)," tambah Ardhianto Oky Wijaya, anggota Tim 9 yang lain.
Dalam kepengurusan KONI Jember, Oky merupakan Sekretaris Umum atau posisi tertinggi kedua setelah Alvin. Namun sejak beberapa minggu yang lalu, Oky telah dipecat sebagai Sekum oleh Ketum Alvin.
Terkait aroma politik dalam digelarnya Musorkab KONI Jember ini, Sujatmiko membantahnya. Para cabor anggota KONI Jember selama ini tidak mempermasalahkan keaktifan Alvin sebagai tim sukses dan loyalis bupati Faida, termasuk dalam Pilkada 2020 lalu. Namun mereka menyesalkan kegagalan Alvin dalam melobi dan memperjuangkan KONI kepada bupati Faida. Akibatnya, selama masa kepemimpinan bupati Faida, KONI Jember setiap tahunnya nyaris tidak mendapatkan anggaran untuk pembinaan atlet.
"Kami menginginkan adanya pembinaan keolahragaan di Jember. Karena, selama 3 tahun terakhir ini, KONI tidak berhasil memperjuangkan dana hibah untuk cabor. Baru kali ini, KONI Jember tidak ada dana hibah untuk cabor," ujar Sujatmiko.
Dampak dari seretnya anggaran tersebut, prestasi olahraga di Jember menurun drastis. Padahal, sebagai salah satu kota terbesar di Jatim, Jember selama ini dianggap memiliki banyak potensi atlet.
"Berdasarkan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jatim terakhir, peringkat Jember turun drastis. Dari peringkat 17 ke peringkat 24 dari total 38 kabupaten/kota di Jatim. Nah Ketum KONI selama ini dekat dengan bupati, ngapain aja. Itu yang membuat kita bertanya-tanya. Mestinya kan bisa memperjuangkan olahraga di Jember," tutur mantan anggota DPRD Jember ini.
Sujatmiko enggan menyebutkan nama calon Ketum KONI Jember yang akan diusung dalam Musorkab hari ini, untuk menggantikan Alvin. Namun ia memastikan, sosok tersebut akan bisa diterima oleh bupati Jember yang baru, Hendy Siswanto. "Kami ini kan sudah sinergi dengan Pemkab. Keluhan dan aspirasi sudah kita sampaikan," papar Sujatmiko.
Dikonfirmasi terpisah, Ketum KONI Jember, Abdul Haris Afianto alias Alvin menilai Musorkablub untuk menggulingkan dirinya itu ilegal. Sebab, ia menilai, cabor-cabor yang menandatangani mosi tidak percaya itu berisi kepengurusan yang tidak sah.
"Boleh saja mereka usulkan Musorkablub. Tapi kita sudah bentuk tim verifikasi untuk meneliti keabsahan pengusung Musorkablub. Hasilnya sebagian besar adalah tidak sah," tegas Alvin.
Dari hasil verisikasi yang dilakukan oleh tim bentukannya, Alvin menjelaskan dari 29 cabor pengusung, hanya 8 cabor di antaranya yang sah. Adapun sisanya dianggap cacat prosedur.
"Mulai dari tidak ditandatangani oleh ketua, tidak ada stempel dan logo, tidak ada materai dan sebagainya. Hanya 8 cabor yang memenuhi syarat, dan itu kurang dari 2/3 syarat yang diatur dalam AD/ART," ujar kakak kandung penyanyi religi Opick ini.
Alvin bahkan terang-terangan menyebut nama Sutikno –ketua PSSI Jember- sebagai dalang dari Musorkab. "Ada yang berambisi untuk menggantikan saya. La wong tahun 2022 saya sudah selesai, silakan Pak Sutikno kalau mau mencalonkan diri menggantikan saya pada tahun depan," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Berdasarkan data undangan yang diterima merdeka.com, Musorkablub KONI Jember pada Selasa (18/5) ini akan menghadirkan beberapa tokoh. Bupati Jember, Hendy Siswanto serta perwakilan Ketua Umum KONI Jawa Timur, dijadwalkan akan memberi sambutan pembuka. Adapun pemilihan Ketua Umum KONI Jember pengganti Alvin akan dilakukan pada siang hari.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan tersebut diambil Arsjad dalam rangka menjaga netralitas dan tata kelola selama pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDalam konteks ketidakpastian yang melanda Kadin Indonesia, pergerakan saham yang terafiliasi dengan Arsjad menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaJokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAnin bercerita pada Arsjad Rasjid bahwa dirinya diberi waktu saat satu bulan setelah terpilih via Munaslub untuk melengkapi susunan kepengurusan Kadin.
Baca SelengkapnyaCucu Pendiri NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asy ari; KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRosan meminta semua pihak menghormati pengurus Kadin daerah.
Baca SelengkapnyaMunaslub Kadin yang dihelat pada Minggu (14/9) menghasilkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui tugas menjadi ketua maupun anggota KPU merupakan hal berat.
Baca SelengkapnyaKubu Arsjad Rasjid melakukan upaya hukum atas penyelenggaraan Munaslub versi Anindya Bakrie.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya