Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M
Merdeka.com - Penyelidikan kasus Pungutan liar (pungli) oleh koperasi bongkar muat samudera sejahtera (komura) yang terjadi di kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga kini masih bergulir. Pihak kepolisan kembali menemukan bukti baru berupa tabungan deposito sebesar Rp 396 miliar.
"Deposito komura 396 miliar itu milik koperasi bongkar muat atau komura," kata Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus polri (Ditipideksus), Brigjen Pol Agung Setya, saat di hubungi, Selasa (4/4).
Menurut Agung, saat ini polisi masih mendalami asal uang di tabungan deposito tersebut. "Kami mendalami apakah itu hasil kejahatan atau tidak. Karena ada usaha lain komura ini," ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur membongkar kasus dugaan pungli di kawasan TPK Palaran. Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 6,1 milliar dari Komura. Kemudian pihak kepolisan kembali menyita beberapa aset seperti 9 unit mobil mewah, 7 motor, 5 unit rumah mewah, 2 bidang lahan, dan baru-baru ini tabungan deposito bernilai miliaran.
Terkait aset-aset mewah tersebut Agus menambahkan akan mendalami juga tetang dari mana aset tersebut berasal.
"Kami temukan tapi dipastikan dulu, hasil kejahatan. Terkait rumah mewah sedang kami lihat. Kami cari datanya seperti apa kami akan ada pendalaman," ujarnya.
Selain itu tim Bareskrim juga menemukan praktek dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Seperti yang diketahui, ternyata pemungut tersebut berasal dari ormas PDIB. Mereka melakukan pungli tersebut dengan mengacu pada SK Wali Kota tahun 2016.
Hingga saat ini kata Agus sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tiga, nanti akan dikabari," ujarnya.
Untuk mencegah kasus pungli ini muncul kembali, pihak kepolisian masih ingin melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem yang mereka jalani selama ini.
"Kita kaji lagi untuk memberikan rekomendasi stakeholder lain agar tidak terlibat dengan kasus sama," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaKejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaYudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mengusut kasus tersebut.
Baca Selengkapnya