Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun
Merdeka.com - Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikelola koperasi Komura Samarinda. Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Nilai dugaan pungli yang meresahkan itu, ditengarai mencapai ratusan miliar.
"Barang bukti yang disita memang Rp 6,1 miliar. Hitungan awal, ini nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. Ini hitungan kasat mata, ini baru awal," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, dalam keterangan pers, di markas Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (17/3).
Safaruddin menerangkan, terperiksa saat ini dari total yang diamankan berjumlah 15 orang. Polisi menyelidiki dugaan mereka melakukan tindak pidana korupsi, dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
"Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin.
"Saya pikir ini akan terus berkembang ya. Karena perkiraan awal, nilainya yang dikelola koperasi, mencapai ratusan miliar per tahunnya," tambahnya.
Diterangkan, dari penyelidikan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, bersama dengan Polresta Samarinda, semua kebijakan buruh di lapangan, bermuara pada koperasi Komura.
"Semua, atas nama koperasi. Jadi, semua barang bukti yang kita sita dari upaya penindakan tadi, seperti selain uang Rp 6,1 miliar, unit CPU dan dokumen-dokumen, ada di ruang bendahara kantor Komura," terang Safaruddin.
Diketahui, tim Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda, membongkar dugaan pungli yang dilakukan buruh, di kawasan Terminal Pelabuhan Peti Kemas Palaran, di Samarinda.
Polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh, yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, dari para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura. Tim lantas menggeruduk kantor Komura di Jalan Yos Sudarso Samarinda, dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU dan dokumen-dokumen dari ruang bendahara, serta membawa 15 orang diduga terlibat pungli.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca Selengkapnya