Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli Kades di Mojokerto, modusnya bisa percepat urus surat nikah

Pungli Kades di Mojokerto, modusnya bisa percepat urus surat nikah Pungli administrasi pernikahan di Mojokerto. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Atim Azis (42), Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jatim, ditangkap Tim Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota, karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada warganya yang mengajukan administrasi pernikahan. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka sudah empat kali melakukan pungli yang sama, dengan nilai jutaan rupiah.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hadi Prayitno mengatakan, Atim Azis ditangkap di kantor Balai Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jatim, sekita pukul 09.00 WIB, setelah melakukan pungli terhadap warga yang memberikan uang pungli pengajuan administrasi pernikahan. Setelah menerima uang pelicin, tim satgas pungli langsung melakukan penggerebekan terhadap Atim Azis, Jumat (17/3).

"Tersangka kita tangkap saat menerima uang pungli dari warga yang mengajukan persyaratan untuk nikah," kata Kompol Hadi Prayitno, Selasa (21/3).

Menurut Hadi Prayitno, yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Mojokerto, dari penggerebekan itu, Satgas Saber Pungli mengamankan barang bukti uang Rp 300.000, yang disimpan di saku celana tersangka dan Rp 1.657.000 yang disimpan di rumah tersangka.

Selain itu dari jok sepeda motor tersangka diamankan surat keterangan untuk nikah (Model N1), surat keterangan asal (Model N2), surat persetujuan mempelai (Model N3), surat keterangan tentang orang tua (Model N4), surat pemberitahuan kehendak nikah (Model N7).

"Modus yang dilakukan tersangka untuk pengurusan surat surat nikah kalau mau cepat selesai, warga diminta membayar sejumlah uang sebagai pelicin. Barang bukti uang yang diamankan, totalnya Rp 1.957.000 dan berkas berkas syarat pernikahan," jelas Hadi.

Meski tersangka sudah diperiksa di Polres Mojokerto Kota, tersangka tidak dilakukan penahanan. Tetapi barang bukti sudah diamankan untuk melanjutkan proses hukum. Setelah itu berkas penyidikan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

"Tersangka tidak harus ditahan dengan alasan obyektif dan subyektif. Bekas sudah kita SPDP kepada JPU dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan sampai proses persidangan," tambah Hadi.

Masih menurut Hadi, Satgas Saber Pungli terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki, apakah pungli yang dilakukan tersangka ada rentetannya dengan pejabat yang ada di atasnya atau tidak. Termasuk memintai keterangan masyarakat yang sudah menyerahkan uang pungli pada tersangka saat mengajukan administrasi pernikahan.

"Kita sudah meminta keterangan para saksi saksi untuk pengembangan kasus ini. Sementara tersangka hanya satu orang dan kita jerat dengan pasal12 huruf E, Undang Undang No. 31 tahun 99, yang diperbarui dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman di atas 3 tahun penjara," terang Hadi.

Hadi juga minta kepada masyarakat, kalau ada yang merasa dirugikan yang mengarah kepada pungli, diminta melapor ke Satgas Saber Pungli supaya bisa segera ditindaklanjuti.

"Informasi dan pengaduan dari masyarakat, akan langsung kita tindaklanjuti. Kalau ada bukti korupsi kita proses sesuai UU Korupsi. Tapi kalau buktinya mengarah pada pidana umum, ya kita tindaklanjuti dengan KUHP," pungkas Hadi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'

Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya

Bukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos

Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Sidang Nikah Polisi ini Bikin Ngakak, Rahasianya saat PDKT Dibongkar Calon Istri
Sidang Nikah Polisi ini Bikin Ngakak, Rahasianya saat PDKT Dibongkar Calon Istri

Sang pimpinan sidang nikah bahkan juga tak kuasa menahan tawa.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis

Keluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.

Baca Selengkapnya
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa

Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya