Pungli pengurusan sertifikat tanah, Camat Manisrenggo jadi tersangka
Merdeka.com - Camat Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Hadi Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli pelayanan pengurusan sertifikat tanah. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Klaten menduga, Hadi Purnomo menarik pungli kepada setiap warga yang sedang mengurus sertifikat tanah sebesar Rp 300 ribu.
Ketua Satgas Saber pungli Klaten, Kompol Hari Sutanto mengakui telah melakukan OTT operasi tangkap tangan saat menggeledah kantor yang bersangkutan.
"Jadi Senin tanggal 24 April itu ada laporan warga kepada pak Kapolres. Karena nomor Saber Pungli dari Pemkab kan belum ada. Kemudian tim kita pada hari Kamis langsung lidik ke lokasi," ujar Hari Susanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (2/5).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Saat lidik, kata Hari, petugas mendapati seorang warga yang sedang mengurus kehilangan sertifikat tanah. Kepada petugas, warga tersebut mengaku diminta uang Rp 300 ribu. Namun warga tersebut mengaku tak mengetahui, uang sebesar tersebut digunakan untuk apa.
Setelah itu, tim saber pungli, langsung masuk ke ruangan camat. Setelah minta izin camat, tim membuka laci meja kerja camat dan menemukan sebuah amplop berisi uang Rp 300 ribu. Selain amplop, tim saber juga menemukan buku register pengurusan sertifikat.
"Setelah kita periksa, dari tahun 2016 dia bertugas hingga sekarang sudah ada 144 warga yang mengurus sertifikat," jelasnya.
Berdasarkan catatan di buku tersebut, jelas Hari, 144 warga yang mengurus sertifikat dikenakan dana tambahan yang sama. Namun pihaknya masih akan mendalami lagi kasus tersebut.
"Kita akan dalami dulu, apakah semua 144 warga ini dikenai biaya tambahan, pukul rata Rp 300 ribu atau hanya yang tertangkap tangan saja," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Klaten itu menambahkan, camat Manisrenggo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka akhir pekan lalu. Saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun.
Sebelumnya, Camat Manisrenggo Purnomo Hadi membantah dirinya terkena OTT tim Saber Pungli. Dia mengaku dipanggil ke Mapolres Klaten untuk dimintai keterangan terkait layanan pengurusan sertifikat tanah di Kecamatan Manisrenggo.
"Saya hanya diklarifikasi dan sudah saya jelaskan," jelasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi bertatap muka langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga di beberapa desa di Kabupaten Banjar Baru.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca Selengkapnya