Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli perizinan, kepala dinas di Padang Lawas terciduk OTT

Pungli perizinan, kepala dinas di Padang Lawas terciduk OTT

Merdeka.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Asreh Hasibuan, masuk bui. Dia tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) yang diajukan oleh PT Duta Varia Pertiwi (DVP).

"Tersangka (Asreh Hasibuan) kita amankan dalam OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut di Hotel Al-Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara. Bangun Raya, Sibuhuan, Padang Lawas, Sumut, Senin (28/5) sore," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Habinsaran Panjaitan, Rabu (30/5).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 50 juta. "Uang sebesar Rp 50 juta itu merupakan panjar penerbitan izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B) dari sebesar Rp 250 juta yang diminta oleh tersangka," sambung Toga.

Orang lain juga bertanya?

OTT itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyatakan Asreh meminta sejumlah uang dalam permohonan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) PT Duta Varia Pertiwi. Dia menuntut Rp 250 juta kepada Ely Irwan Harahap, kuasa PT Duta Varia Pertiwi dalam pengurusan IUP-B itu.

Ely menawar biaya pengurusan menjadi Rp 150 juta. Namun, Asreh bergeming; tetap bertahan pada angka Rp 250 juta.

Dia pun meminta pembayaran pertama Rp 50 juta. Sisanya ditransfer melalui rekening.

Uang panjar itu sebelumnya dipindahkan sopir dari mobil Ely ke mobil dinas Arseh di parkiran Hotel Marwah sekitar pukul 14.00 WIB. Uang dibungkus plastik hijau itu diletakkan di atas tumpukan berkas pada jok depan sebelah kiri Toyota Rush hitam dengan pelat merah BB 1064 KK.

Selanjutnya Arseh membuka bungkusan plastik itu dan mengambil uang Rp 5 juta. Sisanya Rp 45 juta dipindahkan dari jok depan ke jok belakang dengan ditutupi bantal bermotif bunga-bunga.

Sekira pukul 15.00 Wib setelah memindahkan uang, Arseh mengemudikan mobilnya hendak meninggalkan pekarangan Hotel Al-Marwah. Saat itulah dia ditangkap tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Petugas juga menyita Rp 50 juta dan dokumen lain dari dalam mobil dinas Arseh, seperti surat permohonan izin lokasi PT Duta Varia Pertiwi di Desa Ujung Batu, Sosa, Padang Lawas, Nomor: 006/DVP/III/ 18 tanggal 06 Maret 2018. Turut diamankan satu bantal motif bunga-bunga, plastik hijau, serta 3 unit HP milik Arseh dan 2 unit HP milik Ely Harahap.

Polisi masih memeriksa Asreh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga memintai keterangan Ely dan dua bawahan Asreh yang masih berstatus saksi.

Dalam kasus ini, Asreh dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 11 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," sebut Toga.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya