Pungli saat urus e-KTP, petugas kelurahan Pancoran Mas Depok di BAP
Merdeka.com - MI, petugas Kelurahan Pancoran Mas yang melakukan pungli pengurusan identitas kependudukan mengaku tidak tahu soal penghapusan Peraturan Daerah Retribusi. Saat ditanya oleh Lurah Pancoran Mas, MI dengan polos mengaku tidak tahu.
"Nggak tahu pak," kata MI singkat, Selasa (26/4) malam.Sebagai lurah, Anwar Syaifuddin pun kaget. Hal ini karena dirinya sudah melakukan sosialisasi ke warga tapi ternyata anak buahnya masih ada yang tidak tahu. "Astagfirullah ibu. Retribusi itu sudah dihapus jadi sudah tidak ada biaya lagi untuk mengurus KTP," kata Anwar sambil menepuk jidat.Melihat tingkah anak buahnya, Anwar merasa malu. Karena perbuatan MI sudah mencoreng nama instansi kelurahan.
"Kasihan juga teman-teman yang lain sudah bekerja profesional tapi jadi tercoreng juga begini," ungkapnya.Anwar pun mengambil tindakan tegas terhadap MI. Dirinya kemudian membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan membawa MI ke Asisten Tata Praja (Astapra Setda Depok).
-
Apa saja contoh penipuan kos-kosan? Contohnya yang penipuan dengan meminta pembayaran melalui transfer bank tanpa konfirmasi atau jaminan yang jelas.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
"Dengan sangat terpaksa saya lakukan ini. Secara pribadi saya kasihan terhadap anak buah saya. Tapi secara profesional ini memang tidak bisa dibiarkan," katanya.Sebelumnya, Saida warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004/ RW 006, Pancoran Mas diminta membayar Rp 400 ribu untuk pembuatan e-KTP, KK dan akta lahir. Dia dijanjikan prosesnya selesai dalam waktu 30 hari kerja.
"Sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga," kata Ida.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaArtis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaPara calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Baca SelengkapnyaRefund hanya dapat dilakukan untuk seluruh e-materai dalam satu invoice.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaMaraknya penjualan e-materai oleh calo, pelamar CPNS kini semakin khawatir mengenai keaslian e-materai yang telah mereka beli.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnya