Pungli seleksi tenaga honorer, Kadis PU Aceh Tamiang jadi tersangka
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Tamiang sebagai tersangka. S diduga melakukan pemungutan liar (pungli) saat kelulusan tenaga honorer K2.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan korban pada tanggal 30 Oktober 2017 lalu. Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa 64 saksi yang juga korban dan petugas menemukan fakta hukum. Pada tanggal 8 November 2017, Ditreskrimsus Polda Aceh langsung menetapkan S menjadi tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita uang senilai Rp 70 juta dari Rp 1,6 miliar yang diduga hasil dari pungutan liar tersebut. Kemudian sejumlah dokumen penting lainnya, seperti bukti pembayaran, handphone dan bukti lainnya. Sedangkan aliran dana lainnya masih sedang diselidiki oleh petugas.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa penipu mewarnai uang 2 ribu? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
"Tersangka berinisial S sekarang sebagai menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Tamiang dan belum kita tahan, anggota masih di sana dan segera akan kita tahan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (15/11) di Mapolda Aceh.
Kasus ini mulai bergulir sejak tahun 2013 hingga 2016. Saat itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi honorer K2.
Lalu pada tanggal 29 Oktober 2013, Bupati Aceh Tamiang membuka pendaftaran dan 1427 tenaga honorer mendaftar. Setelah dilakukan seleksi, pada tanggal 7 Maret 2017 keluarlah pengumuman sebanyak 672 orang dinyatakan lulus menjadi CPNS dari formasi honorer K2.
"Nah, 672 orang itu kemudian diajukanlah untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Mulai saat inilah mulai terjadi pungli yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.
Saat proses seleksi antara 2013-2016 tersangka masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tamiang. Dia meminta uang pelicin kepada 672 orang itu antara Rp 3,2 juta hingga Rp 20 juta per orang dengan total terkumpul Rp 1,6 miliar.
"Alasan permintaan dana tersebut kepada korban, untuk uang pengurusan agar keluar NIP, tetapi itu akal-akalan tersangka saja," ungkapnya.
Bahkan dari 672 orang yang telah dinyatakan lulus CPNS formasi honorer K2, sebanyak 87 orang ada yang diminta uang pelicin antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Uang tersebut dikutip melalui kurir yang telah ditunjuk oleh tersangka pada waktu itu.
Erwin menyebutkan, akan ada dua orang lainnya yang telah bersama-sama melakukan pungli akan menyusul ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka selanjutnya.
"Kita juga akan selediki dan mendalami, apakah ada yang menyuruh tersangka di atas dia, kalau ada kita juga akan tetapkan menjadi tersangka," tegasnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat, bila memang ada mendapati dugaan pungutan liar, baik di parkiran, sekolah, instansi pemerintah atau dimanapun untuk segera melaporkan kepada petugas untuk ditindak lanjuti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya