Pungli tes kesehatan 314 CPNS, 3 pegawai RSUD Gunung Tua diamankan
Merdeka.com - Tiga pegawai RSUD Gunung Tua, Padang Lawas Utara, diamankan tim dari Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Mereka digelandang ke kantor polisi karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 314 CPNS.
Berdasarkan informasi dihimpun, tiga orang yang diamankan masing-masing: RH, Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunung Tua; MHS, staf RSUD Gunung Tua; dan PNH, honorer RSUD Gunung Tua.
Ketiga orang yang diamankan ditengarai telah melakukan pungli terhadap 314 orang CPNS yang diangkat 2017 saat mereka mengurus surat keterangan dokter di RSUD Gunung Tua. Pengurusan dokumen itu dilaksanakan 3 hari, yaitu 3-5 Maret 2017.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Mereka diamankan di RSUD Gunung Tua pada Minggu (5/3) dengan barang bukti Rp 126.750.000 dan kwitansi pembayaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (6/3).
Penangkapan ketiga pegawai RSUD Gunung Tua itu, berawal dari informasi yang diterima tim Satreskrim Polres Tapsel mengenai adanya tes kesehatan dan narkoba terhadap 314 CPNS Kabupaten Padang Lawas Utara di RSUD Gunung Tua. Diinformasikan pula uang yang diminta kepada para CPNS tidak sesuai dengan ketentuan.
Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan pada Jumat (3/3) dan Sabtu (4/3). Mereka menduga telah terjadi pungutan liar pada tes kesehatan itu. Keesokan harinya, ketiga pegawai RSUD Gunung Tua berikut barang bukti diamankan.
"Mereka diboyong ke Mapolres Tapsel," imbuh Rina.
Rina merinci, barang bukti uang tunai yang diamankan terdiri dari Rp 18.000.000 ditemukan dari laci RH. Rp 2.250.000 diamankan dari meja PSH. Rp 106.500.000 diamankan dari rumah RH. Selain itu diamankan 5 lembar kwitansi, 8 blok sisa kwitansi, 8 lembar fotokopi lembaran CPNS yang ditetapkan BKD Padang Lawas Utara, 1 unit kalkulator dan 1 kotak plastik tempat berkas.
Ketiga orang yang diamankan pun telah dimintai keterangan. Begitu pula dengan atasan mereka, Kabag Tata Usaha RSUD Gunung Tua, Ibrohim Harahap, dan Direktur RSUD Gunung Tua, Arnalom Sitorus.
Kesimpulan sementara, dalam tes kesehatan dan narkoba 314 org CPNS di Kabupaten Paluta tahun 2017 telah terjadi pungli minimal senilai RP 81.300 per orang, sehingga ditemukan jumlah pungutan liar sebesar Rp 25.528.200.
Pelanggaran terjadi karena Surat Keputusan Sekda Padang Lawas Utara pada 03 Maret 2017 menetapkan biaya pemeriksaan CPNS Rp 368.700 per orang. Sementara petugas mengutip Rp 450.000 per orang.
"Selanjutnya tim akan memintai keterangan CPNS yang diangkat pada tahun 2017. Kita juga akan meminta keterangan Sekda Paluta, serta melakukan gelar perkara," pungkas Rina. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaAlbertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng mencekal tiga tersangka terkait kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Selengkapnya