Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli tes kesehatan 314 CPNS, 3 pegawai RSUD Gunung Tua diamankan

Pungli tes kesehatan 314 CPNS, 3 pegawai RSUD Gunung Tua diamankan Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Tiga pegawai RSUD Gunung Tua, Padang Lawas Utara, diamankan tim dari Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Mereka digelandang ke kantor polisi karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 314 CPNS.

Berdasarkan informasi dihimpun, tiga orang yang diamankan masing-masing: RH, Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunung Tua; MHS, staf RSUD Gunung Tua; dan PNH, honorer RSUD Gunung Tua.

Ketiga orang yang diamankan ditengarai telah melakukan pungli terhadap 314 orang CPNS yang diangkat 2017 saat mereka mengurus surat keterangan dokter di RSUD Gunung Tua. Pengurusan dokumen itu dilaksanakan 3 hari, yaitu 3-5 Maret 2017.

"Mereka diamankan di RSUD Gunung Tua pada Minggu (5/3) dengan barang bukti Rp 126.750.000 dan kwitansi pembayaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (6/3).

Penangkapan ketiga pegawai RSUD Gunung Tua itu, berawal dari informasi yang diterima tim Satreskrim Polres Tapsel mengenai adanya tes kesehatan dan narkoba terhadap 314 CPNS Kabupaten Padang Lawas Utara di RSUD Gunung Tua. Diinformasikan pula uang yang diminta kepada para CPNS tidak sesuai dengan ketentuan.

Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan pada Jumat (3/3) dan Sabtu (4/3). Mereka menduga telah terjadi pungutan liar pada tes kesehatan itu. Keesokan harinya, ketiga pegawai RSUD Gunung Tua berikut barang bukti diamankan.

"Mereka diboyong ke Mapolres Tapsel," imbuh Rina.

Rina merinci, barang bukti uang tunai yang diamankan terdiri dari Rp 18.000.000 ditemukan dari laci RH. Rp 2.250.000 diamankan dari meja PSH. Rp 106.500.000 diamankan dari rumah RH. Selain itu diamankan 5 lembar kwitansi, 8 blok sisa kwitansi, 8 lembar fotokopi lembaran CPNS yang ditetapkan BKD Padang Lawas Utara, 1 unit kalkulator dan 1 kotak plastik tempat berkas.

Ketiga orang yang diamankan pun telah dimintai keterangan. Begitu pula dengan atasan mereka, Kabag Tata Usaha RSUD Gunung Tua, Ibrohim Harahap, dan Direktur RSUD Gunung Tua, Arnalom Sitorus.

Kesimpulan sementara, dalam tes kesehatan dan narkoba 314 org CPNS di Kabupaten Paluta tahun 2017 telah terjadi pungli minimal senilai RP 81.300 per orang, sehingga ditemukan jumlah pungutan liar sebesar Rp 25.528.200.

Pelanggaran terjadi karena Surat Keputusan Sekda Padang Lawas Utara pada 03 Maret 2017 menetapkan biaya pemeriksaan CPNS Rp 368.700 per orang. Sementara petugas mengutip Rp 450.000 per orang.

"Selanjutnya tim akan memintai keterangan CPNS yang diangkat pada tahun 2017. Kita juga akan meminta keterangan Sekda Paluta, serta melakukan gelar perkara," pungkas Rina. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pemerasan PPDS Undip Dicekal ke Luar Negeri, Ada Kaprodi hingga Dokter Senior
Tiga Tersangka Pemerasan PPDS Undip Dicekal ke Luar Negeri, Ada Kaprodi hingga Dokter Senior

Polda Jateng mencekal tiga tersangka terkait kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Selengkapnya