Punya 2.000 akun, Saracen pasang tarif puluhan juta sebar konten kebencian
Merdeka.com - Tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).
Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena dianggap terlibat G30S? Soebandrio Dikejar Pasukan Kostrad Pimpinan Kemal Idris dan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo Komandan RPKAD Bersama 15 menteri Kabinet Dwikora, Soebandrio akhirnya ditangkap.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Sayangnya, Irwan enggan untuk menyebut siapa saja yang menjadi sasaran Saracen dalam pasar jual beli konten hate speech dan SARA ini. Pihaknya pun jug enggan untuk berspekulasi mengenai adanya kemungkinan politisi yang menjadi pemesan konten terlarang tersebut.
"Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Saracen memiliki akun yang mencapai ribuan. Dalam hal untuk memposting konten pro dan kontra terhadap suatu isu, mereka ini sudah berbagi tugasnya masing-masing.
"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menambahkan bahwa nominal yang ditawarkan oleh Saracen bisa mencapai Rp 100 juta dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA.
"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," tambah Susatyo.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait proposal yang yang dibaut oleh Saracen. Pihaknya juga masih terus menggali siapa saja yang pernah membeli jasa Saracen untuk menebar kebencian dan SARA ini.
"Makanya kami masih mendalami, karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," ujarnya.
Saat ini polisi masih terus mencari tersangka baru lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Selain itu, polisi juga akan memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.
"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang ditangkap berinisial N selaku teknisi server, L sebagai pimpinan operator dan D sebagai salah satu pimpinan perusahaan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya