Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya Harta Rp29 Miliar, Teddy Minahasa: Untuk Apa Jual Narkoba Demi Rp300 Juta?

Punya Harta Rp29 Miliar, Teddy Minahasa: Untuk Apa Jual Narkoba Demi Rp300 Juta? Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sempat mempertanyakan uang hasil penjualan narkoba yang bila benar didapat hanya senilai Rp 300 juta. Sedangkan dirinya mengaku menjadi sosok polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Pernyataan itu disampaikan Teddy ketika membacakan nota pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mulanya, Teddy mengklaim dirinya sudah berkecukupan dari segi ekonomi berkat jabatannya sebagai Kapolda Sumbar

"Majelis Hakim Yang Mulia, saya sampaikan juga bahwa sebagai sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan jabatan sebagai Kapolda, bagi saya secara untuk ekonomi itu sudah cukup, Yang Mulia, untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan hidup sehari-hari saya dan keluarga saya," ungkap Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (13/4).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Teddy melaporkan hartanya pada Maret 2022 dengan total kekayaan lebih dari Rp 29 miliar.

"Jika saya di-framing oleh media sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022. Menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya yang saya punya, saya tertib administrasi, saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya, kepada negara saya laporkan. Aturannya demikian," ungkap dia.

Lantas dirinya pun mempertanyakan dirinya untuk apa menjual narkotika jenis sabu-sabu yang hanya senilai Rp 300 juta saja. Terlebih untuk menjual barang hari itu harus mengorbankan karir yang selalu dijunjung-junjungnya.

"Untuk apa lagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi yang Rp300 juta? Saya sudah berdarah- darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karir saya, masak saya rusak sendiri dengan jualan sabu?" pungkas Teddy Minahasa.

Harta Kekayaan Teddy

Berdasarkan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada Selasa (11/10) melalui elhkpn.kpk.go.id, Teddy Minahasa memiliki harta sebesar Rp29.974.417.203.

Jumlah Rp29,97 miliar itu dilaporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat. Harta Teddy ini didominasi tanah dan bangunan.

Harta tak bergerak tercatat mencapai 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp25.813.200.000.

Selain harta tak bergerak, Teddy juga memiliki harta bergerak. Dalam laporannya tercatat bahwa dia memiliki empat kendaraan.

Kendaraan itu antara lain yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.

Harta bergerak lain yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp500 juta. Surat berharga sebesar Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. Teddy tak tercatat memiliki utang.

Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.

Baca Selengkapnya