Punya penyakit kelamin, kuli bangunan ini cabuli bocah 8 tahun
Merdeka.com - Malang nasib ZN, bocah berusia 8 tahun warga Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur ini. Di usia yang masih belia, dia dicabuli paksa oleh SN (23), asal Rembang, Jawa Tengah. Sialnya lagi, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini terindikasi memiliki penyakit kelamin.
Hal ini diketahui saat polisi menerima hasil visum dari rumah sakit. Namun belum diketahui apakah korban tertular penyakit tersangka itu. "Masih didalami oleh ahli apakah korban tertular apa tidak," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Rabu (28/3).
Kata Lily, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Dari laporan itu kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat kerjanya," ucap Lily.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dialami anak 8 tahun di Semarang? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya. Dia mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki. Kini korban hanya bisa merintih kesakitan sembari terbaring lemah di atas tempat tidurnya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang terjadi pada bocah tersebut? Tampak kepala seorang bocah tersangkut di kolong roda bus. Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Sementara dari hasil pendalaman penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, peristiwa itu bermula saat korban dan SF, temannya, tengah bermain di sebuah rumah kosong yang tengah direnovasi pemiliknya. "Tersangka ini yang mengerjakan proyek renovasi rumah kosong yang ada di sekitar rumah korban," terang Lily.
Selanjutnya, SF pamit pulang. Tinggalah korban sendirian bersama tersangka di lokasi kejadian. "Kejadiannya 10 Maret lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, kondisi di sekitar TKP tengah sepi," ucap Lily.
Dalam situasi yang cukup menguntungkan itulah, tersangka melampiaskan nafsunya. "Tersangka menggendong korban, lalu ditidurkan dan dicabulinya," ungkap mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Korban yang dalam kondisi kesakitan, tak membuat tersangka berbelas kasihan. Tapi justru mengancam korban yang merintih sakit. "Tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun," jelas Lily tanpa menyebut ancaman tersangka itu seperti apa kepada korban.
Tersangka sendiri menolak kalau dia mengancam korban saat melakukan perbuatannya itu. "Saya tidak mengancam kok," dalihnya. "Saya memang melakukannya, tapi tidak mengancam. Dia (korban) saya tidurkan di lantai."
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca Selengkapnya