Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya pimpinan hebat, KPK pede ladeni perlawanan hukum OC Kaligis

Punya pimpinan hebat, KPK pede ladeni perlawanan hukum OC Kaligis OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak gentar melawan upaya perlawanan hukum dari pihak Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis). Sekalipun pihak OC Kaligis ahli di bidang hukum.

"Kita punya Profesor Indriyanto Seno Adji yang juga senior pengacara. Kita punya Jaksa Senior Pak Zul (Zulkarnain). Kita juga punya Adnan Pandu Praja pengacara dan juga notaris," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Ruki, ahli di bidang hukum serta jumlah yang lebih banyak dari pimpinan KPK bukan ukuran lembaganya harus takut menghadapi perlawanan hukum dari pengacara kondang tersebut.

"Jumlah bukan soal," tegas Ruki.

Ruki mempersilakan pihak OC Kaligis jika ingin melayangkan gugatan praperadilan. Namun, ditegaskan Ruki kalau pihaknya siap menghadapi OC Kaligis baik di sidang pengadilan maupun sidang praperadilan.

"Kami bukan hanya siap untuk berhadapan dia pengadilan, tapi juga di praperadilan kalau itu diajukan. karena itu hak, kami harus menghormati hak orang," pungkasnya.

Sebelumnya, anak buah OC Kaligis, Alfian Bonjol mengaku tak terima atas proses hukum yang dilakukan lakukan lembaga antirasuah. Dia menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait hal tersebut.

"Kami akan koordinasi untuk berikan upaya hukum terbaik. Praperadilan akan dipertimbangkan," ujar Alfian di gedung KPK selepas OC Kaligis dijebloskan ke rutan Guntur.

Dia mengklaim, bosnya itu telah kooperatif menjalankan proses penyidikan lembaga superbody. Bahkan, dengan memperlihatkan mimik kekecewaannya Afian menuding Ruki cs telah menzalimi Ketua Mahkamah ?Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

"Penangkapan dan penahanan terhadap bapak kami, OC Kaligis kami merasa terzalimi. Karena kemarin itu baru saksi dan panggilan pertama," tandas Alfian.

Seperti diketahui, KPK menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara Yagari Bhastara alias Geri yang disebut-sebut anak buah OC Kaligis di law firm OC Kaligis.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik KPK. Selain kelima orang itu, tim satgas KPK juga berhasil mengamankan uang USD 15 ribu USD dan 5000 dollar Singapura. Geri sendiri disangkakan telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 undang-undang 31 tahun 1999 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, Untuk TIP, AF, DG, disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1.Sedangkan SY disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7).

Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur. Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Kan Hak Tersangka

Gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya