Pupuk palsu berbahan batu zeolite beredar di Jabar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimsus) Polda Jabar membongkar pabrik pupuk palsu berbahan batu zeolite. Diamankan barang bukti 23 ton pupuk palsu berbahan dasar batu yang tidak sesuai peruntukannya dari tangan dua tersangka yakni pria berinisial AS dan JE.
"Kita berhasil membongkar peredaran pupuk palsu dari kecurigaan peredaran pupuk yang harga jualnya di bawah standar," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Jabar, Kamis (21/5).
Kasus peredaran pupuk yang tidak sesuai label ini kali pertama diungkap polisi di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu 13 Mei 2015 lalu. Saat itu polisi menemukan peredaran pupuk yang tidak sesuai label dan dijual ke para petani di wilayah tersebut. Diketahui pupuk itu berasal dari AS.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Bagaimana pupuk diolah? 'Bahan itu kita olah, kita lembutkan, punya satu gilingan, setelah itu dari keuntungan yang didapat dari satu ton bisa kita lipatkan sampai sebanyak ini,' kata Sigit dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Siapa yang mengingatkan distributor dan pengecer pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani.
-
Siapa yang mengolah limbah jadi pupuk? Setiap hari para petugas di rumah potong hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Banten sibuk mengumpulkan kotoran sapi.
-
Kenapa pupuk diolah di Dusun Kalisoro? Sigit Aris dan warga di Dusun Kalisoro memilih mengolah pupuk karena bahannya cukup melimpah dan murah. Selain itu mereka juga punya lahan kosong yang bisa digarap.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
"AS ini mendapatkannya dari JE yang memiliki pabrik pembuatan pupuk," katanya. Polisi bergerak cepat. Sehari kemudian penyidik langsung mendatangi pabrik milik JE di Kabupaten Bandung Barat dengan perusahaan berlabel CV Putri Gresik Padalarang.
Dari pabrik tersebut benar saja, polisi menemukan pabrik pembuatan pupuk milik JE yang memproduksi pupuk bermerek Poskalmic Si P36. "Di situ ditemukan kegiatan pembuatan pupuk menggunakan bahan dasar batu zeolite," ungkapnya.
Secara kasat mata lanjut jenderal polisi bintang dua tersebut pupuk terlihat sama seperti aslinya. Hanya saja komposisi yang digunakan jelas berbeda seperti aslinya. Dari hasil juga penggunaan pupuk abal-abal ini bukannya menyuburkan malah sebaliknya.
"Tersangka ini menyamarkan produksi pupuk palsu itu dan di kemas menyerupai pupuk aslinya," jelasnya.
Kini kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat pasal 60 huruf F JO pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman serta undang-undang RI nomor 03 tahun 2014 tentang perindustrian. Adapun ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 250 juta. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya