Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk palsu berbahan batu zeolite beredar di Jabar

Pupuk palsu berbahan batu zeolite beredar di Jabar Tersangka pengoplos pupuk di Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimsus) Polda Jabar membongkar pabrik pupuk palsu berbahan batu zeolite. Diamankan barang bukti 23 ton pupuk palsu berbahan dasar batu yang tidak sesuai peruntukannya dari tangan dua tersangka yakni pria berinisial AS dan JE.

"Kita berhasil membongkar peredaran pupuk palsu dari kecurigaan peredaran pupuk yang harga jualnya di bawah standar," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Jabar, Kamis (21/5).

Kasus peredaran pupuk yang tidak sesuai label ini kali pertama diungkap polisi di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu 13 Mei 2015 lalu. Saat itu polisi menemukan peredaran pupuk yang tidak sesuai label dan dijual ke para petani di wilayah tersebut. Diketahui pupuk itu berasal dari AS.

"AS ini mendapatkannya dari JE yang memiliki pabrik pembuatan pupuk," katanya. Polisi bergerak cepat. Sehari kemudian penyidik langsung mendatangi pabrik milik JE di Kabupaten Bandung Barat dengan perusahaan berlabel CV Putri Gresik Padalarang.

Dari pabrik tersebut benar saja, polisi menemukan pabrik pembuatan pupuk milik JE yang memproduksi pupuk bermerek Poskalmic Si P36. "Di situ ditemukan kegiatan pembuatan pupuk menggunakan bahan dasar batu zeolite," ungkapnya.

Secara kasat mata lanjut jenderal polisi bintang dua tersebut pupuk terlihat sama seperti aslinya. Hanya saja komposisi yang digunakan jelas berbeda seperti aslinya. Dari hasil juga penggunaan pupuk abal-abal ini bukannya menyuburkan malah sebaliknya.

"Tersangka ini menyamarkan produksi pupuk palsu itu dan di kemas menyerupai pupuk aslinya," jelasnya.

Kini kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat pasal 60 huruf F JO pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman serta undang-undang RI nomor 03 tahun 2014 tentang perindustrian. Adapun ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 250 juta. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini

PT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya