Pupuk Subsidi Digelapkan, Petani di Kabupaten Bogor Menderita
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mendalami temuan adanya dugaan penggelapan pupuk yang merugikan 1.800 petani di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Akibat dugaan penggelapan ini, alih-alih mendapatkan pupuk bersubsidi lewat Kartu Tani, petani justru kekurangan pupuk.
Informasi yang dihimpun dari salah satu gabungan kelompok tani (gapoktan) Desa Sukawangi, penggelapan itu dilakukan dengan cara agen distributor pupuk mengumpulkan kartu tani dan menggunakannya untuk mengepul pupuk.
Kemudian, pupuk yang seharusnya dijual ke petani dengan harga yang sudah tertera dalam aturan Kementan, justru dijual oleh agen tersebut kepada rekanan toko pertanian dengan harga lebih tinggi.
-
Kenapa petani di Tanah Karo kesulitan dengan pupuk? 'Sekarang petani mengeluh harga pupuk mahal. Itu sebabnya yang memicu petani mengeluh. Harganya tidak sesuai dengan barang yang diproduksi,' ucap Joy di kanal Youtube CapCapung.
-
Siapa yang teliti data petani penerima pupuk? Mentan Amran menambahkan pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Bagaimana Pemkot membantu para petani? Pemerintah melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), membantu mulai dari media tanam, bibit, pupuk, hingga instalasi hidroponik.
Bahkan, toko-toko pertanian yang menerima pupuk bersubsidi itu diduga sudah menerima pengiriman pupuk dari agen distributor tersebut dalam jumlah yang cukup besar.
"Sekarang kartunya tidak bisa digunakan untuk membeli pupuk dengan harga murah. Bahkan persedian pupuk di distributor itu sudah kosong. Padahal jatah pupuk bersubsidi harusnya masih ada. Karena kami tidak pernah menggunakannya untuk menebus pupuk bersubsidi. Karena memang tidak disosialisasikan," kata salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/3).
Saat ini, petani sayur dan penggarap kebun pemegang Kartu Tani justru membeli pupuk nonsubsidi ke Cianjur atau di luar distributor resmi. "Harganya lebih mahal pastinya. Jadi memberatkan kami di masa sulit seperti ini," katanya.
Harga dan jenis pupuk subsidi yang harusnya diterima oleh petani pemegang Kartu Tani, antara lain mengacu pada Pasal 15 Permentan 01/2020 ayat 1 yang menjelaskan jika pengecer resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Sedangkan pada ayat 2, disebutkan jika HET Pupuk Bersubsidi untuk Pupuk Urea Rp1.800/kg, Pupuk SP-36 Rp2.000/kg, Pupuk ZA Rp1.400/kg, Pupuk NPK Rp2.300/kg, Pupuk NPK Formula Khusus Rp3.000/kg dan Pupuk Organik Rp500/kg.
Sementara dalam ayat 3 pasal yang sama, disebutkan jika HET Pupuk Bersubsidi berlaku untuk pembelian oleh Petani di Pengecer Resmi secara tunai dan/atau menggunakan Kartu Tani.
Kemasan volume pupuk subsidi yang dijual dengan harga HET adalah pupuk urea seberat 50 kg, pupuk SP-36 (50 kg), pupuk ZA (50 kg), pupuk NPK (50 kg), pupuk NPK Formula Khusus (50 kg), pupuk Organik (40 kg).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian pun membenarkan dugaan penggelapan pupuk ini sedang didalami. "Iya sedang didalami," kata Handreas saat dihubungi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaStok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPada 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton di Kabupaten Bone.
Baca SelengkapnyaCapres Ganjar menanggapi pernyataan capres Prabowo soal kesejahteraan masyarakat
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya