Pupus harapan Suciwati kepada Jokowi dalam kasus pembunuhan Munir
Merdeka.com - Besok, 7 September 2017, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib genap 13 tahun dibunuh. Munir dibunuh dengan cara diracun. Racun tersebut diduga dimasukkan ke dalam makanan atau minumannya saat penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004.
Meski sudah 13 tahun berlalu, hingga kini publik tak pernah secara pasti mengetahui siapa dalang utama pembunuhan dan kenapa Munir harus dibunuh. Istri Munir, Suciwati, pun terus berjuang menuntut keadilan.
Namun, Suciwati kini tak lagi percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suciwati pesimis Jokowi mampu menuntaskan kasus pembunuhan suaminya, termasuk mengungkap dokumen hasil TPF yang kini disebut-sebut hilang.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Kapan Kapten Muslihat meninggal? Ada satu momen yang terkenang bagi sang istri yang tengah hamil tua di masa silam. Sebelum menghembuskan nafas, Kapten Muslihat meminta agar kelak anaknya lahir bisa diberi nama Tubagus Merdeka.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang pernah menjadi korban racun ikan buntal? Pasalnya, berdasarkan informasi Africa Oceans Conversation Alliance, seekor anjing laut terbunuh oleh ratusan ikan buntal di tepi pantai karena gagal napas yang disebabkan oleh serangan ikan buntal.
-
Kapan Anwar Sadat dibunuh? Anwar Sadat, Presiden Mesir, dibunuh pada 6 Oktober 1981, saat perayaan ulang tahun ke-8 Perang Yom Kippur.
Padahal, Suciwati ingat betul saat kampanye Pilpres dahulu, Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Soal harapan, pesimis kalau saya ya sama Presiden Jokowi," katanya usai menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema 'Munir, Demokrasi, dan Perlindungan Pembela HAM' di Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (5/9) kemarin.
Meski demikian, Suciwati akan terus mendorong Jokowi untuk menuntaskan kasus kematian Munir. Suciwati mengaku tidak mau berkomunikasi langsung dengan Presiden karena belajar dari pengalaman bahwa kasus pelanggaran HAM yang dialami suaminya justru hanya dijadikan komoditas politik pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu.
"Saya tidak perlu bertemu orang-orang penting itu. Yang penting adalah kasusnya diselesaikan," kata dia.
Suciwati mendesak Presiden Jokowi memenuhi janji yang telah diucapkan untuk menuntaskan kasus Munir. Sebab, menurutnya, apa yang dijanjikan Presiden belum ditepati.
"Dan hari ini apa yang dia ucapkan tidak direalisasikan dan menurut saya itu bagian dari framing dia sebagai seorang Presiden bahwa kalau seorang berjanji harus ditepati," katanya.
Suciwati pun mengingatkan isi pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu yang sama sekali tidak menyinggung isu HAM. Padahal saat masa kampanye dulu, isu tersebut selalu dikumandangkan.
"Belajarlah, sebagai seorang pemimpin yang ketika kamu berbicara ya kamu harus buktikan," katanya.
Jika dalam Pemilu mendatang, Jokowi kalah, Suciwati meminta kasus Munir harus dituntaskan Presiden terpilih berikutnya. Karena persoalan ini telah memiliki Keppres.
Ungkapan kekecewaan kepada Jokowi bukan kali ini saja diutarakan oleh Suciwati. Pada Rabu (16/8) lalu, beberapa saat setelah Jokowi menyampaikan pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD, Suciwati juga mengutarakan kekecewaannya kepada Jokowi. Suciwati kecewa dan menilai isu HAM hanya jadi komoditi politik bagi Jokowi di Pilpres 2014.
"Kalau saya satu kalimat 'Kau yang mulai kau yang mengingkari'. Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik. Supaya dia bisa berkuasa," kata Suci di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) lalu.
Dia mempertanyakan Jokowi berani atau tidak menunaikan janji kampanyenya soal penuntasan kasus-kasus HAM, termasuk kasus Munir. Suciwati lantas membandingkan Jokowi dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dia enggak berani ya apa bedanya dia dengan presiden yang kemarin. Presiden kemarin lumayan bikin TPF ya meskipun nol juga soal penegakan hukumnya," katanya.
Suciwati mengaku kapok memilih Jokowi di pilpres. Sebab, Jokowi dinilainya telah gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
"Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau milih lagi, ogah," katanya.
Menurutnya, Jokowi harus membayar janji kampanyenya buat menuntaskan kasus Munir. Namun hingga kini tak ada perkembangan.
"Dia mau jual apalagi (di Pilpres)? Kemarin dia menang karena jualan ini (penuntasan kasus Munir). Hak azasi dan hukum itu hanya jadi jualan mereka saja. Jadi komoditi politik bagi mereka," katanya.
"Dengan itu dia menang. Ngomong hak azasi dia menang. Dia ambil semua teman-teman yang kritis dan bagus. Apakah kemudian dia juga bagus? Kerja-kerjanya nol juga," kritiknya.
Dia menyatakan hingga kini kasus Munir tak terungkap. Bahkan, lebih mengerikannya, Jokowi justru mengeluarkan Perppu Ormas.
"Itu kemunduran soal penegakan hukum. Untuk kebebasan masyarakat sipil itu bahaya (Perppu Ormas)," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaAFA leluasa masuk rumah keluarga korban karena masih tetangga dekat kemudian diam-diam memasukkan sianida ke gelas kopi.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaPraka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca Selengkapnya