Pura-pura ajak main, pemuda pengangguran cabuli bocah 5 tahun
Merdeka.com - DK (36), warga Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di sel penjara Polsekta Samarinda Ulu. Dia diduga mencabuli seorang balita anak tetangganya, yang masih berusia 5 tahun. Modusnya, DK berpura-pura mengajak korban bermain.
DK dibekuk unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Selasa (22/8). Dia dilaporkan orang tua korban, setelah mencurigai anaknya yang terlihat murung. Setelah dibujuk, korban akhirnya cerita telah dicabuli DK.
orang tua korban berang dan bergegas melapor ke Mapolsekta Samarinda Ulu du Jalan Ir H Juanda. Polisi pun dengan mudah menjemput DK, pemuda pengangguran itu. Meski memang dia sempat membantah tuduhan pencabulan terhadap korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Dia (DK) sempat membantah ketika diperiksa, kalau dia sempat mencabuli anak tetangganya itu. Mengakunya cuma meraba-raba," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (23/8).
"Tapi, pelaku terus diinterogasi, dan akhirnya dia mengakui melakukan perbuatan itu kepada korban ya," ujar Ade.
Diduga, korban terpedaya bujuk rayu DK yang mengajaknya bermain. Tanpa ragu lagi, berdasarkan keterangan DK dan sejumlah barang bukti, penyidik menetapkan DK sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan pasal 81 dan 82 dari Undang-undang No 35/2014 atas perubahan Undang-undang No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.
"Dari informasi Polsekta Samarinda Ulu, pelaku ditahan dan keterangannya masih didalami penyidik ya," sebut Ade.
Ade menekankan, kejadian itu diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi orang tua untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan juga pengawasan terhadap anak dan lingkungan tinggal di sekitar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca Selengkapnya