Pura-pura belanja online, dua ABG Palembang tipu driver GO-JEK
Merdeka.com - Dengan modus pura-pura belanja barang melalui online, dua anak baru gede (ABG) wanita inisial PT (18) dan RR (18), sukses menipu sejumlah driver GO-JEK. Dua cewek tomboi itu akhirnya diringkus polisi setelah korbannya melapor.
Kedua tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksi penipuan tersebut. Modus yang digunakan dengan cara berbagi peran. PT berperan selaku pembeli dan RR sebagai penjual barang melalui aplikasi Go Shop.
Saat beraksi, tersangka PT memesan sejumlah barang ke toko online milik tersangka RR. Tersangka PT meminta driver GO-JEK mengambil barang yang dipesan. Begitu tiba di toko online itu, tersangka RR meminta korban melunasi barang yang dibeli tersangka PT.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Setelah barang hendak diantar, tersangka PT menonaktifkan handphone agar tak bisa lagi dihubungi. Sementara korban harus merugi karena terlanjur menyerahkan uang kepada tersangka RR.
"Saya pura-pura beli barang, saya suruh tukang GO-JEK itu ambil barang sama RR. Harga barang itu Rp 180 ribu, aku bilang sudah dibayar Rp 25 ribu, jadi tukang GO-JEK itu bayar ke RR Rp 155 ribu," ungkap tersangka PT di Mapolsek Gandus Palembang, Kamis (1/2).
Sementara tersangka RR mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk foya-foya bersama teman-temannya. Tindak kejahatan itu mereka lakukan karena belum memiliki pekerjaan.
"Kami memang sengaja kerjasama buat menipu, saya seolah-olah jadi penyedia barang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gandus Palembang AKP Aidil Fitriansyah mengatakan, tersangka PT lebih dulu ditangkap setelah bertransaksi di Jalan Ratu Alamsyah Prawira, Bukit, Palembang, Rabu (31/1). Tak lama kemudian, tersangka RR ditangkap dengan barang bukti tujuh helai pakaian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
"Kedua tersangka mengatur strategi untuk menipu korban, biar tidak mudah dilacak mereka pura-pura menjadi pembeli dan penjual barang online," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya