Pura-Pura Gila, Ayah yang Mutilasi Anak di Inhil Dinyatakan Sehat oleh RSJ
Merdeka.com - Anharubi alias Rubi (42), bapak yang memutilasi anak sendiri telah selesai menjalani masa observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru. Hasilnya, pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Warga Jalan Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau itu tega membunuh dan memutilasi anak kandungnya.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dipotong beberapa bagian oleh pelaku. Pembunuhan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun itu terjadi Senin (13/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan Rubi akan dilanjutkan.
"Tersangka sudah selesai menjalani observasi. Hasilnya tidak ada mengalami gangguan jiwa," kata Dian, Senin (4/7).
Observasi di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru selama sekitar 14 hari dilakukan untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab saat kejadian pelaku menunjukkan gelagat seperti orang gila.
Rubi membunuh putrinya dengan cara dimutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi tiga bagian. Antara kepala, badan dan kaki.
Saat ini, penyidik telah membawa tersangka dari RSJ Tampan dan memasukkannya ke sel tahanan Polsek Tembilahan Hulu. Penyidik juga tengah berupaya merampungkan proses penyidikan perkara pembunuhan tersebut.
"Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif," jelasnya.
Peristiwa pembunuhan mutilasi ini berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Kejadian itu sempat viral di media sosial, sebab beredar video yang memperlihatkan pria tanpa busana akan diamankan polisi dan warga. Bahkan, pelaku menenteng salah satu organ tubuh putrinya.
Pelaku berjalan kaki dengan tubuh penuh darah dan mengamuk hingga memecahkan kaca mobil warga sambil membawa parang. Lalu warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembilahan Hulu.
Polisi membawa bagian tubuh korban yang telah dipotong yakni kepala, pinggang hingga kaki, usus terburai, lengan tangan sekitar 15 sentimeter, dada setengah bagian, serta tangan sebelah kanan. Namun sebagian organ tubuh korban sempat hilang.
Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Dia pergi ke arah belakang rumah. Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.
Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya. Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai. Hasilnya telah ditemukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki, ada jantung serta usus. Lalu lengan sebelah kiri, lengan kanan dan badannya sebelah lagi.
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan di bagian leher. Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
R (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan perkembangan kasus video porno Ibu berinisial R (22) yang cabuli anaknya sendiri
Baca SelengkapnyaPenyidik akan segera melakukan tahapan selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaHal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca Selengkapnya