Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura jadi muncikari, mahasiswi di Makassar tipu puluhan korban

Pura-pura jadi muncikari, mahasiswi di Makassar tipu puluhan korban 2 Pelaku prostitusi online di Makassar dibekuk. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswi semester terakhir Fakultas Farmasi salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Makassar berinisial SCU (23) bersama rekan pria, HAA (29) ditangkap polisi dalam kasus penipuan berkedok prostitusi online. Modus keduanya berpura-pura sebagai penyedia PSK, dengan mengunggah foto-foto perempuan ke akun sosial media. Setelah korban mengirim uang muka, pelaku kabur dengan cara memblokir akun.

Keduanya diciduk tim cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (12/1). Polisi menyita notebook, dua ponsel dan kartu ATM. Keduanya menjajakan anak buah melalui media sosial Twitter dan WhatsApp.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Kemudian ditindalanjuti oleh tim dari unit cyber crime Dit Reskrimsus.

Orang lain juga bertanya?

"Akhirnya bisnis prostitusi online ini bisa dibongkar dengan menggunakan peralatan tertentu, untuk membuka kembali media sosial yang telah diblokir sendiri oleh pelaku dan melakukan undercover buy," kata Dicky Sondani kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (15/1).

Kedua pelaku berbagi peran. SCU berpura-pura sebagai muncikari, sementara HAA yang menyiapkan hal teknis, termasuk juga pembutan akun sosmed dan mengunggah foto perempuan-perempuan.

"Calon korban yang menelepon pelaku sesuai nomor kontak yang tertera di akun mereka dikenakan uang muka sebesar Rp 500 ribu. Setelah uang muka atau down payment ini ditransfer ke rekening pelaku, akun itu kemudian mereka blokir sendiri agar tidak ada lagi komunikasi berikutnya. Sejak beroperasi tahun 2016 lalu, korbannya mencapai puluhan orang," kata Dicky.

Kedua pelaku diringkus di tempat berbeda. SCU di indekos Jalan Buntu Manuruki, sementara HAA di Jalan Amirullah. "Keberadaan pelaku diketahui setelah dilakukan undercover buy. Pelaku memasang tarif untuk short time sebesar Rp 1 juta dan long time Rp 3 juta," ujarnya.

Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 28 ayat 1 jo paaal 45A ayat (1) dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau pasal 4 ayat (2) huruf d jo pasal 30 Uu RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi

"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Pig Butchering, Modus Penipuan Berkedok Kenalan Lewat Medsos Berujung Asmara
Hati-Hati Pig Butchering, Modus Penipuan Berkedok Kenalan Lewat Medsos Berujung Asmara

Berkembangnya media sosial saat ini ustru dimanfaatkan oleh sindikat penipu dengan modus berkenalan untuk meraup uang dari para warganet.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya